KASUS Korupsi Impor Gula PT SMIP: Kejagung Sita 700 Ton Gula Kristal

- Penulis

Selasa, 2 Juli 2024 - 23:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.[KOMPAS.COM/Dian M]

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.[KOMPAS.COM/Dian M]

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung menyita total 713 ton gula kristal dari pabrik PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) terkait kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2020-2023.

Dikutip dari CNNIndonesia, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyitaan dilakukan penyidik usai menelusuri aset aliran korupsi di wilayah Dumai, Riau.

“Senin 1 Juli 2024, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan pengumpulan keterangan saksi, penggeledahan, dan penyitaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).

Harli menjelaskan penyitaan yang dilakukan terhadap sejumlah aset berupa kendaraan, uang, hingga komoditas gula dilakukan penyidik dalam rangka pemulihan keuangan negara akibat korupsi.

Ia merincikan aset-aset yang disita tersebut berupa uang tunai sebesar Rp200 juta; 2 bidang tanah milik PT SMIP dan Harry Hartono dengan total luas sebesar 33.616 meter persegi di Kota Dumai, Riau; serta 3 unit kendaraan berat jenis trailer.

Selain itu, ia menyebut penyitaan juga dilakukan terhadap 413 ton Gula Kristal Putih (GKP) dan 300 Ton Gula Kristal Mentah (GKM) dari pabrik PT SMIP di Dumai, Riau.

“Serta empat kontainer yang berisikan gula seberat 80 ton di wilayah Belawan, Sumatera Utara,” pungkasnya.

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur PT SMIP berinisial RD dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.

Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 diduga telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.

Selain itu, RD juga turut mengganti karung kemasan gula agar seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

Perbuatan tersangka RD tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Perindustrian dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Sementara itu Kejagung menyebut tersangka RR selaku eks Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau berperan mencabut surat keputusan pembekuan atas izin sertifikat kawasan PT SMIP.

Hal itu sengaja dilakukan RR dengan tujuan agar PT SMIP dapat kembali mendatangkan impor gula ke Indonesia. Selanjutnya RR juga diduga turut melakukan pembiaran dan tidak melakukan pengawasan aktivitas yang terjadi di lingkup wilayahnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca