KASUS Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotim ke Tahap Penyidikan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asintel Kejati Kalteng Hendri Hanafi didampingi Aspidsus Wahyudi Eko Husodo memberikan keterangan pers di Palangka Raya, Selasa (13/1/2026). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Asintel Kejati Kalteng Hendri Hanafi didampingi Aspidsus Wahyudi Eko Husodo memberikan keterangan pers di Palangka Raya, Selasa (13/1/2026). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada kepada KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan alokasi anggaran sekitar Rp40 miliar ke tahap penyidikan.

“Langkah ini diambil setelah kami menyelesaikan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyidikan awal di wilayah Kotim,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendri Hanafi di Palangka Raya, Selasa (13/1/2026).

Dia mengungkapkan pada Senin (12/1) pihaknya bersama tim jaksa dan penyidik dari Kejati Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan ke kantor KPU Kotim.

Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang digunakan dalam rangka pengadaan barang dan jasa untuk Pilkada Kabupaten Kotim tahun 2026.

Selain di kantor KPU, pihaknya juga menggeledah kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, serta sejumlah tempat lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pengadaan barang dan jasa untuk acara pemilihan tersebut.

“Dalam penggeledahan itu kami mengamankan 23 unit handphone, 18 unit laptop, dan satu unit netbook yang kini sedang dalam pemeriksaan secara mendalam,” ucapnya.

Baca Juga :   TERKAIT Dugaan Ekspor Zirkon, Pejabat Bea Cukai Banjarmasin Diperiksa Kejati Kalteng

Hendri mengungkapkan selain itu pihaknya juga mengamankan beberapa stempel atau cap yang dinilai tidak lazim. Stempel-stempel tersebut berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari toko, travel, rumah makan, hingga tempat percetakan.

Dia menekankan dengan peningkatan tahapan ke penyidikan, Kejati Kalteng akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap semua bukti yang telah terkumpul, termasuk melakukan analisis data dari perangkat elektronik dan memverifikasi asal-usul serta penggunaan stempel yang ditemukan.

“Langkah ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran yang terjadi dan memberikan keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Hendri dikutip SuarIndonesia dari AntaraNews, Selasa (13/1/2026).

Sementara itu di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, tim penyidik melanjutkan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan. Kali ini penggeledahan dilakukan di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta perusahaan percetakan yang diduga terkait penggunaan dana hibah tersebut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca