KARYA JURNALISTIK Akan Masuk dalam Revisi UU Hak Cipta

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/Bagus A Rizaldi)

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/Bagus A Rizaldi)

SuarIndonesia — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa hak cipta atas karya jurnalistik akan menjadi salah satu poin yang dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang kini tengah bergulir di DPR RI.

Menurut dia, hak itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Pada prinsipnya, dia mengatakan bahwa siapapun yang menggunakan karya orang lain dan mendapat keuntungan wajib membayar royalti.

“Jadi nanti kita akan pikirkan di dalam pasal-pasal undang-undang hak cipta yang baru nanti kita masukkan soal itu,” kata Supratman dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Pemerintah, kata dia, harus melindungi hak cipta atau kekayaan intelektual karena hal itu memiliki nilai. Bukan hanya berkaitan seni atau karya, menurut dia, hak cipta dalam bentuk apapun mempunyai nilai ekonomi.

“Sebagaimana halnya teman-teman dunia usaha juga memiliki nilai kekayaan intelektual dalam bentuk brand itu harus dihargai, karena itu punya nilai ekonomi,” kata Supratman, dilansir dari AntaraNews.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan bahwa saat ini dunia jurnalistik memiliki banyak persoalan, salah satunya pengutipan-pengutipan karya jurnalistik, khususnya yang investigatif dan eksklusif itu mesti dihargai.

Sejauh ini, kata dia, karya jurnalistik tidak mendapatkan penghargaan yang semestinya. Di sisi lain, upaya untuk meminta penghargaan atas karya jurnalistik ke platform-platform besar itu kerap tidak digubris.

Baca Juga :   PENCATATAN Pemilik Manfaat Perusahaan Wajib Melalui Notaris

Menurut dia, Perpres soal Publisher Rights yang sudah terbit sekitar satu tahun masih belum bisa optimal untuk penghargaan karya jurnalistik.

“Jadi akan luar biasa kalau masuk ke dalam undang-undang itu, sehingga sah nanti kalau teman-teman itu mengharapkan ada tetesan rezeki dari karyanya,” kata Totok dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bisa rampung pada tahun 2025 ini.

Selain itu, Komisi XIII DPR akan menjadi pihak yang membahas RUU Hak Cipta setelah dipindahkan dari Badan Legislasi DPR RI. Adapun RUU tersebut merupakan usul perseorangan dari anggota DPR. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca