KARYA JURNALISTIK Akan Masuk dalam Revisi UU Hak Cipta

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/Bagus A Rizaldi)

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/Bagus A Rizaldi)

SuarIndonesia — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa hak cipta atas karya jurnalistik akan menjadi salah satu poin yang dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang kini tengah bergulir di DPR RI.

Menurut dia, hak itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Pada prinsipnya, dia mengatakan bahwa siapapun yang menggunakan karya orang lain dan mendapat keuntungan wajib membayar royalti.

“Jadi nanti kita akan pikirkan di dalam pasal-pasal undang-undang hak cipta yang baru nanti kita masukkan soal itu,” kata Supratman dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Pemerintah, kata dia, harus melindungi hak cipta atau kekayaan intelektual karena hal itu memiliki nilai. Bukan hanya berkaitan seni atau karya, menurut dia, hak cipta dalam bentuk apapun mempunyai nilai ekonomi.

“Sebagaimana halnya teman-teman dunia usaha juga memiliki nilai kekayaan intelektual dalam bentuk brand itu harus dihargai, karena itu punya nilai ekonomi,” kata Supratman, dilansir dari AntaraNews.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan bahwa saat ini dunia jurnalistik memiliki banyak persoalan, salah satunya pengutipan-pengutipan karya jurnalistik, khususnya yang investigatif dan eksklusif itu mesti dihargai.

Baca Juga :   PENCATATAN Pemilik Manfaat Perusahaan Wajib Melalui Notaris

Sejauh ini, kata dia, karya jurnalistik tidak mendapatkan penghargaan yang semestinya. Di sisi lain, upaya untuk meminta penghargaan atas karya jurnalistik ke platform-platform besar itu kerap tidak digubris.

Menurut dia, Perpres soal Publisher Rights yang sudah terbit sekitar satu tahun masih belum bisa optimal untuk penghargaan karya jurnalistik.

“Jadi akan luar biasa kalau masuk ke dalam undang-undang itu, sehingga sah nanti kalau teman-teman itu mengharapkan ada tetesan rezeki dari karyanya,” kata Totok dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bisa rampung pada tahun 2025 ini.

Selain itu, Komisi XIII DPR akan menjadi pihak yang membahas RUU Hak Cipta setelah dipindahkan dari Badan Legislasi DPR RI. Adapun RUU tersebut merupakan usul perseorangan dari anggota DPR. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca