KARANTINA Kalsel Periksa 840 Kg Kerang Dara Siap Ekspor ke Thailand

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu petugas karantina memeriksa kerang dara sebelum diekspor ke Thailand melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (ANTARA/HO-Karantina Kalsel)

Salah satu petugas karantina memeriksa kerang dara sebelum diekspor ke Thailand melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (ANTARA/HO-Karantina Kalsel)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa sebanyak 840 kilogram kerang dara yang akan diekspor ke Thailand melalui tempat pengeluaran Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru.

Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Selasa (29/7/2025), mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin mutu dan keamanan komoditas sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

“Komoditas perikanan yang diekspor harus dipastikan sehat, bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan,” ujar dia.

Erwin menegaskan karantina berkomitmen mendukung penuh kelancaran kegiatan ekspor sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas perikanan yang dikirim dari Provinsi Kalsel aman dan berkualitas.

“Untuk keperluan ekspor, kerang harus berasal dari tempat penampungan milik eksportir yang telah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan sudah mengantongi Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB),” kata Erwin, dilansir dari ANTARANews.

Selain itu, Laporan Hasil Uji (LHU) yang menyatakan komoditas bebas dari HPIK berupa Perkinsus Olsenii juga diperlukan, sesuai persyaratan dari negara tujuan.

Baca Juga :   DISITA-MUSNAHKAN Narkotika Senilai Rp 1,6 Miliar, Mayoritas Tersangka Residivis

Petugas Karantina Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor melakukan serangkaian pemeriksaan baik dokumen maupun fisik komoditas.

Erwin menjelaskan, kelengkapan dokumen, kesesuaian jenis dan jumlah, serta kelayakan dan kesehatan menjadi syarat mutlak sebelum karantina menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1) sebagai dokumen persyaratan wajib ekspor.

Ia mengungkapkan komoditas kerang dara yang diekspor itu merupakan hasil tangkapan alam di wilayah Kalsel, komoditas ini cukup diminati di pasar Thailand karena kualitas dan kesegarannya.

“Dengan meningkatnya minat pasar luar negeri tersebut, Balai Karantina terus berupaya memperkuat pengawasan dan pelayanan ekspor komoditas asal Indonesia,” ujar Erwin.(*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca