KAPOLRI : Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga tewas di Polres Solok Selatan.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya.

Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas,” kata Kapolri dalam acara rapat tingkat menteri soal nataru di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Jenderal Pol Listyo Sigit meminta jajarannya di Polda Sumbar untuk menindak oknum pelaku secara tegas, baik itu secara etik maupun secara pidana.

“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu,” tegasnya.

Kapolri juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal.

Maka dari itu, Mabes Polri menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.

“Saya kira bukan masalah konflik internal ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan,” ucapnya dikutip Antara.

Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi  Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penembakan tersebut.

Irjen Pol Suharyono pun meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.

Jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memroses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

“Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” kata dia.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk.

Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel
KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:43

NIKMATI Suasana Malam di Kawasan Taman Kamboja Berujung Keributan dan Diamankan Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:26

MENGERIKAN AMBRUK ! Jembatan Tembus Mantuil Banjarmasin Ada Pengendara Tercebur, Sejak Lama Kerusakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:02

SERUNYA Sayembara Panjat Pinang Warga Pasar Batuah Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca