KAPOLRI : Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 22:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga tewas di Polres Solok Selatan.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya.

Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas,” kata Kapolri dalam acara rapat tingkat menteri soal nataru di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Jenderal Pol Listyo Sigit meminta jajarannya di Polda Sumbar untuk menindak oknum pelaku secara tegas, baik itu secara etik maupun secara pidana.

“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu,” tegasnya.

Kapolri juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal.

Maka dari itu, Mabes Polri menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.

“Saya kira bukan masalah konflik internal ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan,” ucapnya dikutip Antara.

Baca Juga :   REKAYASA Lalu Lintas Terkait Proyek Peningkatan Kapasitas Sungai Veteran

Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi  Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penembakan tersebut.

Irjen Pol Suharyono pun meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.

Jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memroses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

“Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” kata dia.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk.

Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:41

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23

KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Palangka Raya belum lama ini. (Foto: Disdik Kalteng)

Kalteng

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:04

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca