KAPOLRI Perintahkan Div Propam dan Bareskrim Mengasistensi Kasus Pembunuhan Vina

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Bareskrim Polri mengasistensi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky.

Hal itu dilakukan agar penanganan kasus yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2026 silam itu bisa ditangani dengan baik.

“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik.

Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016,” kata Listyo disela “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Dia meminta jajaranya untuk turun dan melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus itu. Meskipun perkara tersebut telah berposes dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

“Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya.

Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami,” ujar jenderal bintang empat itu.

Di samping itu, Listyo menyebut telah memerintahkan Polda Jawa Barat untuk mengedepankan metode scientific crime investigation (SCI) dalam menangani kasus tersangka Pegi Setiawan. Menurutnya, bila kasus diproses penyidik harus mengantongi barang bukti yang cukup.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

“Dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation. Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan.

Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan,” ungkapnya dikutip Media Indonesia.

Lebih jauh, Listyo memastikan pihaknya akan menangani perkara tersebut dengan tuntas dan transparan. Terlebih, kata dia, perkara ini telah menjadi perhatian publik.

“Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” ujarnya. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel
KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:43

NIKMATI Suasana Malam di Kawasan Taman Kamboja Berujung Keributan dan Diamankan Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:26

MENGERIKAN AMBRUK ! Jembatan Tembus Mantuil Banjarmasin Ada Pengendara Tercebur, Sejak Lama Kerusakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:02

SERUNYA Sayembara Panjat Pinang Warga Pasar Batuah Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca