KAPOLDA KALSEL Siap Fasilitasikan dan Paling Efektif Tempuh Jalur Hukum Melalui MK Soal Massa Menolak RUU Omnibus Law

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 22:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH (kanan) didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, SIK, MSi

SuarIndonesia – Kepala KepolIsian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda KalselI Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi beberapa perwakilan elemem maupun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi melalui wakil rakyat Kalsel.

Ini soal aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, yang rencana dilakukan hari ini, Kamis (8/10) di Gedung DPRD Kalsel.

“Saat ini cara yang paling efektif yakni mengajukan keberatan dengan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK),” kata kapolda, kepada wartawan, disela kegiatan Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba berbasis online di Mapolda Kalsel, Rabu (7/10.

Sisi lain ia dengan tegas tak memberi izin aksi demo.“Kondisi saat ini Kalsel, termasuk Kota Banjarmasin masih pandemi Covid-19,” ujarnya.

Kemudian pula, Kapolri juga sudah mengeluarkan Surat Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, ditandatangani Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Imam Sugianto.

Itu terkait penanganan dan antisipasi unjuk rasa, mogok kerja yang melibatkan massa dari elemen buruh yang menolak RUU Omnibus Law pada 6-8 Oktober 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“Bila kita tidak mematuhi aturan ini maka akan ada potensi orang  terkena covid,” tambahnya.

Sebelumnya usai disahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law, pada Senin (5/10) malam lalu, ratusan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan bereaksi dengan melakukan konsolidasi terbuka di halaman Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KNPI Kalsel), Selasa (6/10) lalu.

Baca Juga :   KEMENDAGRI Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

Selain mahasiswa, juga terdapat aktivis lingkungan dan golongan masyarakat adat yang ikut dalam konsolidasi tersebut.

Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengatakan, aksi mengumpulkan massa yang banyak tersebut dilakukan sebagai bentuk respon para mahasiswa yang kecewa terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat lantaran telah mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut.

“Kami sangat kecewa kepada ‘Dewan Penghianat Rakyat’ yang mengesahkan Omnibus Law. Di hati ini kami sepakat untuk menolaknya,” ucapnya saat itu.

Rencana, pemuda yang juga merupakan Ketua BEM ULM itu akan membawa massa untuk mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalsel sebagai respon terhadap lahirnya undang-undang baru tersebut pada hari ini, Kamis.

“Kami perkirakan 300 hingga 500 mahasiswa akan ikut dalam aksi penolakan tersebut. Tuntutan kami sederhana, minta DPRD Kalsel untuk menyurati Presiden RI agar mengeluarkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang),” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BEM di pusat untuk meminta DPR RI segera melakukan judisial review. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka
DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025
AJANG LOMBA Madihin dan Hadrah Digelar Polda Kalsel, Salurkan Bakat Seni Personel dan Masyarakat Umum

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:39

TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:29

DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:07

AJANG LOMBA Madihin dan Hadrah Digelar Polda Kalsel, Salurkan Bakat Seni Personel dan Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:37

KOMPAK Lawan Peredaran, Telawang Percontohan Kampung Bebas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:31

AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:31

Timnas Argentina di Piala Dunia 2026. (Foto: dpa/picture alliance via Getty I/picture alliance)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca