KALANGAN Akademis dan Kadisdik Kalsel Tegaskan Siswa Tingkat Dasar Sampai Menengah Wajib Dilarang Ikut Demo

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 23:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

SuarIndonesia – Kalangan akademis dan Kadisdik Kalsel, tegaskan siswa tingkat Dasar sampai Menengah wajib dilarang ikut aksi demo apapun bentuknya

Bahkan, pemberian sanksi bagi siswa yang ikut dalam aksi demonstrasi misal, penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja waktu lalu atau hal lainnya di Kalimantan Selatan (Kalsel), mendapat dukungan.

Seperti akademisi dari Universitas Islam Kalimantan (Uniska), Dr H Jarkawi M MPd mengatakan, pemberian sanksi tersebut pantas dilakukan karena siswa di tingkat pendidikan tersebut memang seharusnya diwajibkan untuk belajar.

Dr H Jarkawi M MPd

“Dalam proses pendidikan, mereka (siswa) yang mengenyam pendidikan di tingkat dasar sampai menengah masih masuk dalam posisi dididik jadi wajib dilarang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, larangan tersebut diberikan ketika siswa melanggar jam belajar.

Misalnya ikut aksi massa pada saat masih jam belajar. “Itu masih tanggung jawab sekolah untuk mengawasinya, tapi ketika sudah di luar jam belajar adalah tanggung jawab orang tua,” tukasnya.

Sehingga, ia melanjutkan, jika siswa tersebut melanggar jam belajar itu wajib disanksi sesuai peraturan yang berlaku di sekolah yang bersangkutan.

“Wajar kalau dinas terkait menginstruksikan pemberian sanksi,” tegasnya.

Kendati demikian, ia berharap pihak sekolah tidak hanya sekedar memberikan sanksi akademis saja. Namun juga didampingi dengan arahan kepada siswanya.

“Apa yang mereka lakukan (ikut demo) itu merupakan sebuah respon anak terhadap apa yang terjadi di lingkungan sosialnya.

Jadi ini menjadi tugas tambahan bagaimana pihak sekolah mengadopsi peristiwa yang terjadi untuk dijadikan pelajaran,” paparnya.

Wakil Rektor I (WR I) Uniska itu menyarankan agar setiap guru harus mengarahkan siswanya yang sudah mulai peka terhadap lingkungan sosialnya.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

“Di dalam dunia pendidikan kan ada pembentukan yang harus diterima siswa.

Dia (siswa) merasa peduli terhadap lingkungan. Dan ini lah tugas guru untuk mengarahkannya,” jelasnya.

Pasalnya, menurut Jarkawi, tahap remaja yang dialami para siswa sekolah tingkat menengah, karakter dan sikap prilakunya masih berkiblat kepada idola dan teman sejawatnya.

“Beda dengan mahasiswa yang sudah mempunyai wawasan luas,” ujarnya.

Selain itu, yang ia khawatirkan ketika terdapat siswa yang ikut aksi demonstrasi adalah kemampuan anak dalam mengendalikan emosi.

Kepala Dinas Pendidikan  Provinsi Kalimantan Selatan, HM Yusuf Effendi

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Yusuf Effendi mengeluarkan sikap melarang para siswa setingkat SMA/SMK untuk mengikuti secara langsung aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan.

Ada 3 poin utama yang disampaikan Yusuf dalam video tersebut. Yang pertama, bahwa pada dasarnya tugas siswa ada belajar.

Sehingga ia menginstruksikan Kepala Sekolah agar memastikan seluruh siswanya untuk mengikuti pembelajaran dengan tertib dan disiplin sesuai dengan program pembelajaran.

Kedua, dalam rangka menjamin kesehatan, keamanan dan keselamatan para Siswa, maka seluruh Siswa SMA dan SMK se-Kalimantan Selatan dilarang untuk ikut terlibat secara langsung aksi unjuk rasa.

Terakhir, apabila ada Siswa yang melanggar, agar Kepala Sekolah maupun guru memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan tata tertib sekolah. (RW/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca