KALAH di Pengadilan, Pangeran Harry Harus Bayar Rp 937 Juta ke Tabloid Inggris

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 22:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangeran Harry. (Leon Neal/Getty Images)

Pangeran Harry. (Leon Neal/Getty Images)

SuarIndonesia — Pangeran Harry diperintahkan membayar lebih dari US$60,000 atau sekitar Rp 937 juta kepada sebuah taboid Inggris setelah gugatan pengadilan gagal. Keputusan itu diumumkan oleh hakim pada Senin (11/12/2023).

Dilansir laman detikWolipop, sebelumnya Pangeran Harry menggugat Associated Newspapers Ltd., perusahaan media yang menaungi tabloid Daily Mail atas tuduhan pencemaran nama baik. Artikel yang dipermasalahkan menyebut bahwa pria 39 tahun itu mencoba menutupi upayanya untuk mempertahankan perlindungan yang didanai publik di Inggris, setelah meninggalkan perannya sebagai anggota keluarga kerajaan yang bertugas.

Hakim Matthew Nicklin memutuskan pada Jumat (8/12/2023) di Pengadilan Tinggi London bahwa Daily Mail memiliki ‘prospek nyata’ untuk menunjukkan bahwa pernyataan yang dikeluarkan atas nama Pangeran Harry menyesatkan. Hakim juga menyatakan bahwa artikel yang diterbitkan pada Februari 2022 tersebut merupakan ‘pendapat yang jujur’ dan tidak memfitnah.

Pangeran Harry mengklaim bahwa artikel yang dimaksud ‘pada dasarnya tidak akurat’ dan tabloid terkait telah memfitnahnya. Tudingan didasarkan pada tulisan yang menyebut bahwa suami Meghan Markle itu telah berbohong dalam pernyataan publiknya, mengenai upaya untuk menentang keputusan pemerintah yang mencabut hak istimewa untuk mendapatkan pengamanan khusus setelah dia dan keluarganya pindah ke Amerika Serikat pada 2020.

Terkait putusan hakim, Pangeran Harry diharuskan membayar biaya hukum sebesar ratusan juta rupiah paling lambat 29 Desember 2023. Seperti dikutip dari USA Today, jumlah tersebut kemungkinan akan lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang dibayarkan kepada pengacara dalam gugatan lain yang diajukan Duke of Sussex terhadap Daily Mail.

Kasus ini adalah salah satu dari beberapa tuntutan hukum yang diajukan Pangeran Harry di Inggris, yang menjadikannya sebagai misi pribadi untuk menjinakkan pers tabloid Inggris. Ia menyalahkan media Inggris atas kematian ibunya, Putri Diana yang tewas dalam kecelakaan mobil di Paris pada 1997 saat dikejar paparazzi. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin
SERUNYA Sayembara Panjat Pinang Warga Pasar Batuah Banjarmasin
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
WAKAPOLDA KALSEL Brigjen Pol Noviar “Buku Ini Aku Pinjam”, Bikin Riun Ibu Bhayangkari
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MULAI DIPERSIAPKAN Festival Masewah Pare Gumboh ke-8 di Desa Liyu Kecamatan Halong
AJANG LOMBA Madihin dan Hadrah Digelar Polda Kalsel, Salurkan Bakat Seni Personel dan Masyarakat Umum

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:25

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14