Suarindonesia – Adanya spanduk yang bersebaran mencatut nama Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq membuat yang bersangkutan melaporkannya ke kepolisian.
Menurutnya, informasi di spanduk dugaan markup program penghijauan itu hoax.
Untuk membutkikan apakah hal tersebut termasuk hoax, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum .
“Biar nanti yang membuktikan hoax atau bukan,” ujar Hanif, Jumat (8/2).
Insiden pemasangan spanduk oleh oknum tertentu ini membuat Hanif sedikit terpukul.
Ia pun mengaku di tahun ini tak berani lagi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel untuk program penghijauan di sepanjang Jalan A Yani.
Ke depan, lanjutnya, program penghijauan dilaksanakan melalui dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan swasta.
“Sekarang kita akan menggunakan dana CSR saja, kita menggunakan dana APBD diberitakan tak karuan.
Penghijauan di kiri kanan jalan tahun ini kita berhentikan dulu yang menggunakan APBD, karena kami belum siap mental. APBD untuk kegiatan lain saja,” bebernya.
Hanif mengatakan, program penghijauan yang dilaksanakan 2017 tersebut, sudah diperiksa oleh inspektprat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2018 silam.
Semua bahan, ujar Hanif, sudah diperiksa dan tidak permasalahan.
“Pada 2017 lalu kita melaksanakan penghijauan di Jalan A Yani di Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Tanah Laut dengan alokasi anggaran Rp20 miliar.
Kemudian di komplek perkantoran dengan alokasi anggarab sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar.“ Ada dua kegiatan,” bebernya.
Hanif mengaku, proyek penghijauan di kiri kanan Jalan A Yani tidaklah seperti yang diisukan orang.
Dikatakannya, proyek itu hampir merugi, sebab berbeda dari perkiraan awal. “Eskalasi terhadap nilai sangat tinggi, pemborong hampir rugi” tegasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















