KADIS ESDM Kalteng Diperiksa sebagai Saksi Terkait Korupsi Penjualan Zirkon PT IM

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 20:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway saat meninggalkan kantor Kejati Kalteng, usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Palangka Raya, Jumat (19/9/2025). (SI/Dokpri)

Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway saat meninggalkan kantor Kejati Kalteng, usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Palangka Raya, Jumat (19/9/2025). (SI/Dokpri)

SuarIndonesia — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Vent Christway terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon PT Investasi Mandiri sebesar Rp1,3 triliun.

“Ya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon PT Investasi Mandiri sebesar Rp1,3 triliun,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Tengah Dodik Mahendra di Palangka Raya, Jumat (19/9/2025).

Dilansir dari AntaraNews, Kadis ESDM Vent terlihat tiba di Kejati Kalimantan Tengah pada pukul 08.30 WIB dan keluar menjelang siang sekitar pukul 11.38 WIB. Vent datang ke Kejati bersama sejumlah pejabat yang ada di instansinya.

Namun saat hendak diwawancarai awak media, Kadis ESDM Kalimantan Tengah tersebut enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati.

Ia berjalan memasuki mobilnya, kemudian mengucapkan “awas, awas,” saat hendak menutup pintu mobil, kepada sejumlah awak media yang berusaha mengejar untuk mewawancarainya hingga ke pintu mobilnya.

Baca Juga :   SIMPAN SABU 30, Junian Really Dituntut 7 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Sebagai informasi, Kejati Kalimantan Tengah berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi pada sektor pertambangan zirkon hingga membuat kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.

Dari hasil penyelidikan, Kejati Kalimantan Tengah menggeledah dan menyita gudang milik PT Investasi Mandiri. Selain itu, Kejati Kalimantan Tengah juga menggeledah kantor CV Dayak Lestari yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kejati Kalimantan Tengah juga terus melakukan koordinasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.

Hingga kini, Kejati Kalimantan Tengah juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan zirkon. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi
KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
EMPAT PREMAN Pungutan Liar SPBU Positif Narkoba
KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca