KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Penguatan Pokjanal Posyandu dalam ILP Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 di Banjarmasin. (SuarIndonesia/Adv)

Kegiatan Penguatan Pokjanal Posyandu dalam ILP Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 di Banjarmasin. (SuarIndonesia/Adv)

SuarIndonesia – Dalam upaya meningkatkan mutu kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel (Kalimantan Selatan) mengadakan kegiatan Penguatan Pokjanal Posyandu dalam ILP Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 di Banjarmasin.

Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyesuaian hal-hal yang sangat pokok serta memiliki urgensi mendasar dalam perumusan kebijakan maupun teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan Pokjanal Posyandu terhadap perubahan perundang-undangan dan sistem pemerintahan yang berlaku.

Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Hj. Raudatul Jannah, salah satu faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas Posyandu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu (Pokjanal Posyandu) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu.

“Relevansi kebijakan pokjanal posyandu dan pengintegrasian posyandu tersebut memerlukan penyesuaian dengan kondisi saat ini,” kata Raudatul Jannah, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, perkembangan posyandu sebagaimana telah dilakukan oleh hampir seluruh daerah, perlu difasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah untuk dijadikan basis model pengembangan posyandu secara nasional dalam perspektif lembaga kemasyarakatan yang mampu menyediakan dan memberikan berbagai layanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu.

Dengan tidak mengesampingkan pelaksanaan posyandu konvensional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oleh Pokjanal Posyandu.

“Desa/kelurahan juga memiliki peran penting dalam merespon perkembangan posyandu secara optimal. Khususnya bagi desa melalui Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan pada desa untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri dengan mendayagunakan seluruh potensi yang dimiliki semaksimal mungkin dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan desa,” ujarnya.

Baca Juga :   KOMISI II Monitoring Serapan Dana KUR UMKM Bank Kalsel Cabang Batulicin

Karena itu, optimalisasi kelembagaan Pokjanal Posyandu harus dilakukan dengan komitmen yang kuat, tidak hanya sekedar melakukan pembentukan, tanpa kejelasan tugas dan fungsi.

“Pengembangan posyandu ke depan perlu disesuaikan dengan kondisi dan situasi masing-masing daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan layanan yang diberikan, terdapat tiga aspek manajemen yang menjadi bagian sangat krusial yaitu program dan kegiatan yang tidak tumpang tindih, kelembagaan posyandu yang kuat dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta peningkatan kapasitas kader sebagai sumber daya pelaksana.

Semua pihak perlu bersinergi untuk meningkatkan kualitas posyandu demi kesehatan yang lebih baik di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia berharap Melalui Penguatan Pokjanal Posyandu ini, marilah kita bersama-sama menyatukan persepsi dalam suatu mekanisme kerja Pokjanal Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mensinergikan pelaksanaan program dan kegiatan Pokjanal Posyandu secara nasional.

“Hal ini akan memudahkan dan menentukan pelaksanaan pembinaan serta pengembangan posyandu ke depan secara tepat sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing daerah,” pungkasnya.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau
DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal
BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
LINDUNGI NAMED-NAKES, Kemenkes Keluarkan SE Kewaspadaan Campak
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:16

KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 - 00:43

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 - 23:17

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 21:58

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 April 2026 - 21:47

HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Berita Terbaru

Headline

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca