KABUPATEN LAYAK ANAK 2025, Bupati Abdul Hadi Terima Penghargaan dari Kementerian PPPA

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Balangan, H Abdul Hadi saat menerima penganugerahan KLA 2025 dari KemenPPPA RI, pada. Jumat (8/8/2025) lalu. (SuarIndonesia/adv)

Bupati Balangan, H Abdul Hadi saat menerima penganugerahan KLA 2025 dari KemenPPPA RI, pada. Jumat (8/8/2025) lalu. (SuarIndonesia/adv)

Suarindonesia- Kabupaten Balangan berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025, dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, kepada Bupati Balangan H Abdul Hadi pada Malam Penganugerahan KLA 2025 berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, baru-baru tadi.

Usai menerima penghargaan, Bupati H. Abdul Hadi mengungkapkan rasa terima kasih mendapat penghargaan dengan predikat Nindya, sekaligus sebagai motivasi untuk bisa meningkatkan perolehan penghargaan menjadi predikat Utama untuk tahun depan.

“Alhamdulillah kita menerima penghargaan Nindya untuk kabupaten layak anak (KLA) dan ini harusnya kita lebih meningkat lagi di tahun depan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Terkait dengan peningkatan kembali perolehan dianugerahi menjadi predikat utama KLA termasuk mengajak seluruh jajarannya dan masyarakat untuk bersama sama mendukung program khusus anak anak.

Baca Juga :   WASPADA Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Kotabaru

‘Insya Allah dengan kita sama sama mengajak seluruh keluarga, seluruh masyarakat untuk membahagiakan anak kita,” ucapnya.

Kemudian orang nomor satu di Balangan menegaskan, Pemkab Balangan akan terus berupaya maksimal menjalankan lima klaster KLA, termasuk menyediakan layanan publik ramah anak serta perlindungan terhadap anak dari kekerasan dan eksploitasi.

“Kami menyadari masih ada aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana ramah anak, serta penguatan perlindungan secara menyeluruh,” tutupnya. (ADV/RJ)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca