JUKNIS PENERIMAAN Peserta Didik Baru Jenjang SMP Akhirnya Terbit

- Penulis

Jumat, 28 Mei 2021 - 23:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaPetunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran baru 2021/2022 akhirnya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan bahwa juknis yang dikeluarkan mengacu aturan dari Kemendikbud RI nomor 1 tahun 2021.

Totok mengatakan, seperti halnya PPDB sebelumnya, tahun ini pun ada empat jalur yang disediakan, yakni jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Ia merincikan, untuk kuota jalur afirmasi, alias siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuota yang disediakan minimal 15 persen. Sedangkan untuk kuota jalur zonasi, disediakan minimal 50 persen.

“Sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua, kuota yang disediakan hanya maksimal 5 persen. Karena jalur ini, biasanya tidak semua sekolah yang mengambil. Kemudian untuk jalur prestasi, kuota yang disediakan hanya dari sisa dari tiga jalur yang disediakan,” jelasnya, Jumat (28/5/2021) pagi.

 

Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran baru 20212022

 

Lantas, kapan PPDB bisa dimulai? Terkait hal itu, Totok menjelaskan bahwa untuk jalur prestasi dan afirmasi pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak tanggal 21 juni sampai 23 Juni. Selanjutnya untuk pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orang tua, yakni sedari tanggal 28 Juni sampai 30 Juni.

“Semua pendaftaran dilakukan secara daring. Kecuali untuk jalur perpindahan orang tua yang dilakukan secara offline. Karena memerlukan data otentik untuk administrasi. Di sisi lain, jumlah pendaftarnya juga biasanya tidak banyak,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengumuman kelulusan. Untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua, dijadwalkan pada tanggal 6 Juli. Sedangkan pengumuman kelulusan untuk jalur prestasi dan afirmasi, yakni pada tanggal 25 Juli.

“Sedangkan untuk daftar ulang, serentak pada tanggal 7 sampai tanggal 10 Juli. Jadi, tanggal 12 Juli itu sudah bisa masuk sekolah. Alias sudah bisa memulai tahun ajaran baru,” tambahnya.

Baca Juga :   SIAP SIAGA Banjarmasin Hadapi Potensi Banjir!

Lebih lanjut. Disdik Kota Banjarmasin, untuk tahun ajaran baru ini merencanakan pembelajaran tatap muka atau PTM. Itu, diklaim Totok sudah sesuai dengan amanat dari Kemendikbud RI.

“Bahwa sekolah harus menyediakan layanan tatap muka. Tapi bila orang tua tidak menginginkan tatap muka, masih diperbolehkan mengikuti secara daring,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Totok, pihak sekolah tetap harus menyediakan layanan PTM. Baik sekolah swasta maupun negeri.

Lantas bagaimana bila ternyata sekolah swasta beralasan survei orang tua lebih banyak yang menginginkan daring?

Terkait hal itu, Totok menegaskan bahwa hal itu tetap tak diperbolehkan. Sekali lagi, sekolah wajib menyediakan fasilitas PTM seberapa pun siswa atau orang tua yang menginginkannya.

“Misalnya yang setuju PTM hanya 30 persen siswa, ya sekolah menyediakan segitu. Karena uang ditakutkan itu adanya lost learning. Siswa dikhawatirkan tidak belajar atau mungkin tak punya peralatan untuk belajar daring,” tegasnya.

Terkait PPDB maupun rencana PTM di tahun ajaran baru ini, Totok menegaskan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikannya ke Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), pada Rabu (26/5/2021) lalu.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan kembali melakukan survei ulang kepada orang tua sebagai persiapan untuk menggelar PTM. Hasil survei sebelumnya, tepatnya pada Ujian Sekolah (US) beberapa waktu lalu, ada 84 persen orang tua yang setuju dengan adanya PTM,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca