SuarIndonensia – Jemaah haji asal embarkasi Banjarmasin mulai kembali pada Sabtu (22/6/2024) dan diperkirakan tiba di Kalsel besok Minggu (23/6/2024) siang.
Jemaah haji asal Kabupaten Banjar tersebut akan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA8201.
Menurut jadwal yang dirilis Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, periode kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci ke Indonesia dimulai sejak Jumat (21/6/2024).
Itu ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji kelompok terbang dua embarkasi Solo (SOC-02) dari hotel di Mekah menuju Madinah.
Mereka terbang ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Keberangkatan SOC-02 dilepas oleh Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat.
Total ada 360 orang asal Temanggung dan Magelang serta 5 petugas yang tergabung dalam kloter ini.
Dari keternagan, jemaah haji asal embarkasi Banjarmasin yang wafat di Arab Saudi sebanyak empat orang.
Mereka Hidayatussibyan (50), kloter 18 Kabupaten Tabalong Kalsel, wafat di RS Arafah, akibat syok kardiogenic, heart failure. H Supian Suri Syarkawi, (57), kloter 14 Hulu Sungai Selatan Kalsel, wafat di Mina, akibat cardiac arrest.
Sirun Mucheri Sarkawi (79), jemaah Kloter 7 Barito Selatan Kalteng, wafat di RS Mekah, akibat infeksi paru dan gangguan jantung; dan Ristina Ahmadsyah Aun (57), jemaah kloter 15 Kabupaten Tapin Kalsel, wafat di Mina, disebabkan shock cardiogenic.
Selanjutnya untuk jemaah haji kloter 2 asal Kota Banjarmasin akan tiba di tanah air pada Minggu (23/6) dan tiba di debarkasi Banjarmasin pada Senin (24/6/2024) menggunakan pesawat GA8202.
Sedangkan jemaah asal Kalimantan Tengah yang diperkirakan akan tiba pada Selasa (25/6/2024) menggunakan pesawat GA8203.
“Besok dijadwalkan para jemaah kloter 1 asal Kabupaten Banjar tiba di Kalsel,” kata Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Thambrin.
Pihak Kemenag mengingatkan jemaah tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan.
Mengacu pada GAC Airport Authority KSA, air zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun dilarang untuk dimasukkan ke barang bawaan penumpang, baik tas jinjing atau koper bagasi. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















