JAMINTEL Kawal Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di 29 Provinsi

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani berbicara di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (SI/ANTARA/DOK Kejagung)

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani berbicara di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (SI/ANTARA/DOK Kejagung)

SuarIndonesia — Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung mengawal proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih atau KNMP di 29 provinsi yang alokasi anggaran proyek itu mencapai Rp2,2 triliun.

“Proyek ini dialokasikan untuk 100 lokasi yang tersebar di 29 provinsi di seluruh Indonesia dengan total anggaran yang fantastis sebesar Rp2,2 triliun,” kata Jamintel Kejagung Reda Manthovani di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Dilansir dari AntaraNews, Reda mengatakan proyek pembangunan KNMP Tahun 2025 merupakan proyek strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur modern, seperti pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi, serta mendorong partisipasi masyarakat dan UMKM.

Kegiatan pengamanan pembangunan strategis (PPS), kata dia, adalah upaya preventif, yaitu mencegah terjadinya pelanggaran hukum, baik hukum administrasi, perdata, maupun pidana dalam pelaksanaan proyek strategis.

Hal ini sejalan dengan wewenang kejaksaan di bidang intelijen penegakan hukum untuk mengamankan pelaksanaan pembangunan.

Reda mengatakan tim PPS pada Jamintel telah mengidentifikasi beberapa potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan pada proyek KNMP 2025, antara lain potensi adanya intervensi atau tekanan terhadap personil pelaksana proyek dalam proses pemilihan penyedia melalui penunjukan langsung.

Baca Juga :   SOAL Komite Reformasi Polri: Mahfud MD Belum dapat Kabar Lanjutan

Berikutnya, potensi intervensi terhadap verifikatur untuk meloloskan calon penerima, calon lokasi (CPCL) yang tidak memenuhi persyaratan.

Lalu, potensi adanya laporan pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum terkait pelaksanaan pemilihan penyedia, verifikasi CPCL, atau pelaksanaan proyek oleh pihak yang merasa tidak puas.

Reda mengajak seluruh pihak, termasuk penyedia/kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, untuk berkomitmen melaksanakan kegiatan pembangunan secara profesional, proporsional, dan berintegritas, serta menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati dan segala bentuk intervensi yang mengarah pada penyimpangan harus dihindari.

“Pengamanan pembangunan strategis tidak melegalkan pelanggaran hukum,” katanya menegaskan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terbaru

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca