JALAN TRANS Kalimantan Palangka Raya-Sampit Ambrol

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean kendaraan di Jalan Trans Kalimantan usai ambrolnya box culvert di jalur Katingan-Sampit. (Foto: Istimewa)

Antrean kendaraan di Jalan Trans Kalimantan usai ambrolnya box culvert di jalur Katingan-Sampit. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Meski jalur Trans Kalimantan ruas Palangka Raya-Sampit yang sempat amblas kini sudah kembali bisa dilalui, pemerintah masih memberlakukan larangan bagi truk bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk melintas di lokasi tersebut. Kebijakan ini diambil guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada badan jalan yang baru selesai ditangani secara darurat.

SuarKepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah Robert Himawan Hamiseno mengatakan penanganan awal difokuskan untuk memulihkan fungsi jalan agar konektivitas antardaerah tidak terputus. Titik jalan yang amblas telah ditimbun menggunakan material agregat berkualitas sehingga arus kendaraan sudah dapat kembali dibuka.

“Penanganan darurat dilakukan agar lalu lintas bisa segera dibuka. Untuk penanganan sementara maupun permanen akan segera disolusikan. Saat ini jalur sudah dapat dilalui dengan sistem buka-tutup atau bergantian,” ujar Robert, Senin (6/7/2026) siang.

Meski demikian, pembatasan tetap diberlakukan. Kendaraan bertonase tinggi yang masuk kategori ODOL masih belum diizinkan melintasi ruas tersebut karena dikhawatirkan dapat mengganggu kestabilan timbunan agregat yang menjadi penyangga sementara di lokasi perbaikan.

“Larangan itu juga bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan mengingat kondisi jalur belum sepenuhnya pulih dan arus lalu lintas masih diatur secara bergantian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah Yulindra Dedy menjelaskan penanganan kondisi darurat ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. BPJN, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Dinas PUPR Provinsi, serta Dinas Perhubungan bekerja sama melakukan perbaikan sekaligus mengatur rekayasa lalu lintas agar kendaraan tetap dapat melintas dengan aman.

Baca Juga :   BARA GAMBUT Pulpis Masih Mengintai

“Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Ditlantas Polda Kalteng, BPJN, Dinas PUPR Provinsi, dan Dinas Perhubungan,” kata Yulindra, melansir dari detikKalimantan.

Pemerintah mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan, mengurangi kecepatan saat melintasi lokasi, serta bersabar selama sistem buka-tutup masih diberlakukan hingga penanganan permanen rampung.

“Sementara itu, truk ODOL diminta mencari alternatif atau menunda perjalanan hingga pembatasan resmi dicabut,” pungkasnya.

Sebelumnya, setelah sempat lumpuh total selama beberapa jam akibat ambruknya jembatan box culvert di Kilometer 10-11 ruas Kasongan Kabupaten Katingan menuju Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan akhirnya kembali dibuka pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Meski demikian, kendaraan masih harus melintas secara bergantian di bawah pengawasan ketat petugas. Untuk kendaraan berat masih belum boleh melintas.

Ratusan kendaraan yang sebelumnya terjebak antrean panjang kini perlahan mulai bergerak setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah menyelesaikan penanganan darurat dengan menimbun badan jalan yang amblas. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca