JALAN IKN Dirancang Lebih Lebar

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan KIPP di IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku. (Foto: ANTARA/Novi Abdi)

Ruas jalan KIPP di IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku. (Foto: ANTARA/Novi Abdi)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut jalan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku dirancang lebih lebar dengan nilai lebih kurang Rp3,04 triliun.

“Sebanyak tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 12,3 km di KIPP IKN akan dilakukan,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai infrastruktur IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (12/6/2025).

Jalan dirancang lebih besar untuk mendukung mobilitas yang lebih besar, termasuk termasuk kendaraan pemerintahan, bisnis, serta infrastruktur utama lainnya.

Jalan utama yang dibangun dengan lebar 40 meter, lanjut dia, dengan lebar jalan tersebut KIPP IKN bakal memiliki lalu lintas lebih efisien.

Paket pekerjaan jasa konstruksi yang ditandatangani adalah Paket A (KIPP 1B), Otorita IKN dengan kerja sama operasi (KSO) Adhi Karya-Cahaya Konstruksi Nusantara membangun jalan sepanjang 0,90 kilometer dengan anggaran Rp513,2 miliar.

Paket D (KIPP 1B-1C) ditangani Waskita Karya-Bangunnusa-Gema, KSO sepanjang 1,375 kilometer dengan anggaran Rp396,5 miliar, dan Paket G (KIPP 1B-1C) dikerjakan WIKA (Wijaya Karya)-SPT, KSO sepanjang 1,000 kilometer dengan anggaran Rp426,9 miliar.

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

Kemudian terdapat dua paket supervisi proyek yang bertugas mengawasi kualitas dan progres pekerjaan, kata dia, dengan anggaran yang dialokasikan untuk supervisi mencapai Rp24,5 miliar.

“Supervisi untuk pastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan target yang ditetapkan,” tutur Basuki dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Ruas jalan yang bakal ditingkatkan kualitasnya berada di dalam KIPP IKN untuk mempercepat transformasi sebagai pusat pemerintahan modern, kata Basuki menegaskan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca