JALAN IKN Dirancang Lebih Lebar

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan KIPP di IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku. (Foto: ANTARA/Novi Abdi)

Ruas jalan KIPP di IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku. (Foto: ANTARA/Novi Abdi)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut jalan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku dirancang lebih lebar dengan nilai lebih kurang Rp3,04 triliun.

“Sebanyak tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 12,3 km di KIPP IKN akan dilakukan,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai infrastruktur IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (12/6/2025).

Jalan dirancang lebih besar untuk mendukung mobilitas yang lebih besar, termasuk termasuk kendaraan pemerintahan, bisnis, serta infrastruktur utama lainnya.

Jalan utama yang dibangun dengan lebar 40 meter, lanjut dia, dengan lebar jalan tersebut KIPP IKN bakal memiliki lalu lintas lebih efisien.

Paket pekerjaan jasa konstruksi yang ditandatangani adalah Paket A (KIPP 1B), Otorita IKN dengan kerja sama operasi (KSO) Adhi Karya-Cahaya Konstruksi Nusantara membangun jalan sepanjang 0,90 kilometer dengan anggaran Rp513,2 miliar.

Paket D (KIPP 1B-1C) ditangani Waskita Karya-Bangunnusa-Gema, KSO sepanjang 1,375 kilometer dengan anggaran Rp396,5 miliar, dan Paket G (KIPP 1B-1C) dikerjakan WIKA (Wijaya Karya)-SPT, KSO sepanjang 1,000 kilometer dengan anggaran Rp426,9 miliar.

Baca Juga :   OIKN Bentuk Karakter CPNS Lewat Bela Negara

Kemudian terdapat dua paket supervisi proyek yang bertugas mengawasi kualitas dan progres pekerjaan, kata dia, dengan anggaran yang dialokasikan untuk supervisi mencapai Rp24,5 miliar.

“Supervisi untuk pastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan target yang ditetapkan,” tutur Basuki dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Ruas jalan yang bakal ditingkatkan kualitasnya berada di dalam KIPP IKN untuk mempercepat transformasi sebagai pusat pemerintahan modern, kata Basuki menegaskan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca