SuarIndonesia – di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Jaksa Masuk Madrasah (JMM).
JMM adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa.
Ini dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Kabupaten Banjar. JMM pada kesempatan kali ini membahas “kenakalan remaja”.
Selain itu Kenali hukum, jauhi hukuman.” Topik ini dipilih karena banyaknya kenakalan remaja saat ini di Kalsel,” kata Agung Pamungkas SH MH, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kalsel bersama Yuni Priyono SH. MH, Kasi Penkum, Rabu (24/1/2024) sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan.
“Masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, banyak remaja
memiliki rasa ingin tahu dan ingin menoba hal yang baru.
Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan menjadi remaja yang nakal.
Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status atau pelanggaran hukum pidana,” tambah Yuni Priyono.
Contoh pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras dan balap liar.
Selain itu narasumber juga membahas hukum perkara tawuran, bullying dan lainnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















