JAGA Kamtibmas Pascaputusan MK Pilkada Barut 2024

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng. (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng. (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara.

“Apapun putusan Mahkamah Konstitusi, kita harus legowo dan menghormati keputusan tersebut. Jangan sampai kita terpecah belah hanya karena berbeda pilihan politik,” kata Agustiar Sabran saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025).

Gubernur menuturkan, masyarakat Barito Utara diharapkan tetap menjaga kerukunan, persatuan serta menahan diri agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah maupun mengganggu stabilitas daerah.

Agustiar juga mengingatkan, daerah yang kondusif menjadi kunci penting dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan, investasi dan perekonomian.

“Semua pihak harus mengutamakan kepentingan daerah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dengan situasi yang kondusif, pembangunan dan berbagai program strategis bisa berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Agustiar menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat guna memastikan situasi di lapangan tetap terkendali dan aman.

Ia mengajak semua tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keharmonisan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Kita semua adalah bagian dari satu keluarga besar Kalteng, jangan karena kontestasi politik memecah kebersamaan yang selama ini sudah terjaga,” tutur Agustiar dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi memutuskan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti saling melakukan politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga :   WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

“Menyatakan diskualifikasi Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Paslon Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

MK memerintahkan KPU kembali melakukan PSU untuk Pilkada Barito Utara 2024 dengan diikuti oleh paslon baru yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

PSU tersebut harus sudah dilaksanakan dalam waktu paling lama 90 hari sejak putusan diucapkan, tanpa mengubah daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) dalam pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo. Mereka menggugat hasil PSU di dua tempat pemungutan suara (TPS) sebagai tindak lanjut putusan MK sebelumnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat
FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus
PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi
KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari
PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta
PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD
DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca