PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan kering di Kobar akibat el nino. (Foto: Istimewa)

Lahan kering di Kobar akibat el nino. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Petani jagung di Kalimantan Tengah terancam gagal panen akibat minimnya ketersediaan air. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kobar sekaligus KTNA Provinsi Kalimantan Tengah, Syahrian, mengatakan laporan mengenai dampak kekeringan mulai diterima dari sejumlah wilayah.

“Petani hortikultura dan tanaman pangan sudah banyak yang mengeluh akibat kekeringan. Yang sudah banyak mengalami kerugian adalah petani jagung karena banyak yang gagal panen,” kata Syahrian, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, jagung merupakan salah satu komoditas yang cukup sensitif terhadap kondisi kekurangan air. Jika kekeringan berlangsung dalam waktu lama, pertumbuhan tanaman dapat terganggu dan produksi turun drastis.

“Bahkan, pada sejumlah lahan, tanaman yang telah dibudidayakan petani berpotensi tidak menghasilkan panen sama sekali,” katanya.

Syahrian menyebut, berdasarkan temuan sementara yang diketahuinya, sedikitnya 10 hektare lahan di dua lokasi telah terdampak. Angka tersebut diyakini belum menggambarkan keseluruhan kondisi di Kobar karena masih banyak lahan pertanian yang belum terdata.

“Yang saya temukan sekitar 10 hektare di dua tempat. Masih banyak lagi. Kalau diperkirakan bisa ratusan juta rupiah, bisa 20 kali itu kalau se-Kobar. Kalau se-Kalteng, tidak bisa dibayangkan,” ujar Syahrian, dilansir dari detikKalimantan.

Kerugian tersebut tidak hanya dihitung dari hasil panen yang hilang. Petani juga harus menanggung biaya produksi yang telah dikeluarkan sejak pengolahan lahan, pembelian benih, penanaman, pemupukan hingga perawatan tanaman.

Baca Juga :   GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Syahrian memperkirakan biaya produksi rata-rata mencapai sekitar Rp10 juta per hektare. Dengan demikian, ketika tanaman gagal panen, petani berpotensi kehilangan dua hal sekaligus, yakni hasil produksi dan modal usaha yang telah ditanamkan.

Syahrian mengingatkan petani agar mulai menyesuaikan pola tanam dengan kondisi cuaca dan ketersediaan sumber air. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Ancaman yang disebut sebagai ‘El Nino Godzilla’ tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan suhu tinggi dan periode kering yang berkepanjangan,” ujarnya menegaskan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS
GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla
6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet
LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng
HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang
PRODUKSI 1.607 Jeriken Cairan X-Fire untuk Percepat Pemadaman Karhutla
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:19

KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:38

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca