JAGA Harga Pangan, Mendagri Tito Minta Pemda Proaktif Salurkan Beras SPHP

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah), Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Prita Laura (kiri), Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjawab pertanyaan awak media seusai meninjau harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Rabu (20/8/2025). (Dokumentasi ANTARA/Harianto)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah), Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Prita Laura (kiri), Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjawab pertanyaan awak media seusai meninjau harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Rabu (20/8/2025). (Dokumentasi ANTARA/Harianto)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah lebih proaktif menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar harga pangan tetap stabil, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

“Agar seluruh kepala daerah proaktif menjalin kerja sama dengan cabang Bulog di daerah untuk membantu penyaluran beras SPHP,” kata Mendagri dalam keterangan di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Menurut Tito, Bulog dan badan usaha milik daerah (BUMD) bisa menjadi stabilisator harga beras di daerah.

“Bulog kan punya cabang-cabang di semua provinsi dan kota. Kepala daerah harus proaktif datangi Bulog dan BUMD bidang pangan untuk bisa membantu penyaluran beras SPHP,” kata Tito, dilansir dari ANTARANews.

Ia menekankan agar kepala daerah perlu berkontribusi melengkapi kebijakan nasional di bidang pangan. Kontribusi daerah dalam memasok pangan akan berangsur-angsur memperkuat otonomi daerah di bidang pangan.

“BUMD bidang pangan harus dioptimalkan sebisa mungkin,” ujar dia.

Tito sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) salah satunya di Pasar Rau, Serang, Banten. Dalam sidak itu, dia menemukan harga aneka jenis beras yang beredar di pasar itu relatif stabil setelah adanya intervensi beras SPHP dari Perum Bulog setempat yang dijual Rp12.500 per kilogram.

Beras SPHP adalah jenis beras yang sedang disalurkan Bulog dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Bulog merencanakan bakal menyalurkan beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton pada periode Juli-Desember 2025.

Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi); Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan); dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

Baca Juga :   KAWASAN PEMUKIMAN di Banjarmasin Banyak Terendam

Setiap pembelian dibatasi maksimal 2 kemasan (10 kg) dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan kembali.

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan Pemda bisa proaktif memegang peran sebagai stabilisator harga beras.

Salah satunya dengan meminta cabang Bulog di daerah untuk menggelar operasi pasar jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga besar mencapai 5 persen dalam dua minggu.

Namun demikian, cara itu memang sangat bergantung pada persetujuan Bapanas melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Khudori menekankan pentingnya operasi pasar, terutama di daerah yang bukan penghasil beras, seperti kawasan Indonesia Timur. “Pemda harus melakukan operasi setiap saat,” ujarnya.

Selain itu, Pemda dapat menggerakkan BUMD bidang pangan sebagai penyangga. Ia mencontohkan Pemprov DKI Jakarta yang memiliki BUMD Food Station untuk menyalurkan beras subsidi.

“Memang upaya ini memerlukan anggaran. Berhubung anggaran DKI Jakarta cukup besar, itu bisa dilakukan. Tetapi bagi daerah produsen beras yang surplus seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, bisa menjadi stabilisator beras,” ujar Khudori.

Menurut Khudori, Pemda juga bisa berperan sebagai pengawas, misalnya dengan memberi peringatan bila ada indikasi penyelewengan saat operasi pasar.

Upaya lain adalah dengan mengelola beras dari petani lokal agar cadangan tetap terjaga. Pemda bisa berbagi peran dengan Bulog sebagai penyerap gabah nasional. Meski begitu, diperlukan anggaran cukup besar untuk menyerap beras dari petani. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca