SuarIndonesia – Insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Banjarmasin yang sempat tertunggak, kini dipastikan sudah dibayarkan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin.
Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menyatakan, pencairan insentif nakes sudah dibayarkan pihaknya sekitar sepekan lalu.
“Semua tunggakan, kami selesaikan tidak lama setelah Surat Permintaan Membayar (SPM) disampaikan oleh Dinkes Kota Banjarmasin,” ucapnya, Rabu (20/10/2021).
Ia menegaskan, pihaknya selaku SKPD yang berkaitan dengan kondisi keuangan daerah tersebut tidak ingin berlama-lama mengeluarkan anggaran.
Dengan catatan bila syarat dan ketentuan sudah dipenuhi, seperti SPM tersebut. Dalam SOP, pihaknya memberikan pelayanan satu kali 24 jam.

“Jadi tidak ada istilah terlambat, asalkan sudah sesuai prosedur. Langsung kami proses dan selesaikan, tidak ada yang diperlambat,” tambahnya.
Disinggung terkait tunggakan insentif nakes yang dibayarkan, Subhan menyebut pembayaran yang dilakukan sedari April hingga Agustus tahun 2021.
“Sedangkan untuk bulan September dan Oktober, itu belum. Karena masih didata oleh dinkes, berapa anggaran yang dikeluarkan,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengakui bahwa untuk pendataan insentif nakes di bulan September dan Oktober masih diproses oleh pihaknya.
“Kami masih memproses. Saya tidak hapal berapa jumlahnya, karena ada banyak sekali,” ucapnya, singkat.
Diwartakan sebelumnya. Total tunggakan insentif nakes di Kota Banjarmasin berjumlah sebesar Rp10 miliar.
Kepala Bidang Perbendaharaan di Bakeuda Banjarmasin, Apriana Amalia menjelaskan bahwa terjadinya tunggakan, umumnya lantaran dinas terkait tidak mengajukan SPM.
Kemudian, juga lantaran adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat. Bila tahun lalu, insentif diberikan oleh pemerintah pusat. Tapi tahun ini berbeda. Pemerintah daerah yang menyediakan.
“Dananya bersumber dari hasil refocusing anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” jelasnya.
Dia pun lantas merincikan. Dana yang dialokasikan khusus untuk insentif nakes di Kota Banjarmasin, disediakan sebesar Rp18 miliar.
Disinggung apakah bakal disalurkan semuanya, Apriana mengaku itu tergantung pengajuan dari dinkes terkait.
“Umumnya melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kota banjarmasin. Kalau kasus COVID-19 tidak ada, ya tidak bisa diajukan. Jadi, tentu perlu berkoordinasi terlebih dahulu ke dinkes,” tambahnya.
Kemudian, Aprina pun menambahkan, anggaran untuk insentif nakes tahun ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Lantaran tergantung dengan kemampuan daerah.
“Jumlah nakes di Kota Banjarmasin yang menerima insentif itu sebanyak 5.882 orang. Rinciannya, ASN nakes sebanyak 4.282 orang, dan non ASN nakes 1.600 orang,” tuntasnya. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















