INILAH “Suara Hati” Korban Dugaan Mafia Tanah Pembangunan Jalan Mataraman, Aksi Tim Pemberatasan Ditunggu !

- Penulis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Meski sudah dilaporkan kepada pihak instansi dan lembaga berwenang, namun hingga kini belum ada gerakan nyata.

Dan inilah “suara hati” dari koran atas dugaan adanya mafia tanah pada proyek pembangunan Jalan Mataraman, di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Helmi Mardani, salah satu yang mengaku pemilik tanah dari keterangan, Jumat (14/10/2022) yang terkena proyek itu, hingga kini bekum menerima ganti rugi, yang padahal pembangunan telah berjalan.

Korban, yang kini tinggal di JaIan Las Family Komplek Bauntung Gang Bauntung 3 RT 033/ RW 011 Kelurahan. Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, sangatberharap Ketua Tim Pemberantasan Mafia Tanah
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) untuk bersikap.

Bahkan dirinya juga membernikan diri mengungkapan atas dasar pula dari  rujukan Surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalimantan Selatan (LSM KSHNM-Kalse!) Nomor Surat: 93/KSHNM-KALSEL/|/2022.

Perihal laporan adanya dugaan mafia tanah yang telah ditujukan kepada  Ketua Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel.

“Sehubungan dengan rujukan tersebut saya adalah saksi/ korban dalam peristiwa dugaan mafia tanah dalam pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Mataraman- Sungai Ulin Tahun Anggaran 2014,” uxcapnya.

Ia mengaku tidak pernah menerima ganti rugi Tahun 2014 dari panitia pembebasan lahan Kabupaten Banjar dikarenakan harga masih tidak sesua.

“Tanah saya yang terkena pembebasan jalan tersebut terletak stategis tepat di pinggir jalan utama dan area pemukiman,” ucapnya.

Bahwa ukuran tanahnya terkena pembebasan ruas jalan tersebut hilang/berkurang sekitar 600 m2 dari hasil pengukuran awal Tahun 2007 ketika dilakukakan pengukuran kembali Tahun 2014.

“Padahal patok atau As jalan tidak berubah. Pada Tahun 2018 pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR Provinsi Kalsel melakukan pembebasan lahan kembali milik saya.

Karena tidak ada kesesuaian harga maka saya tidak menerima nilai ganti rugi yang sudah dianggarkan tersebut sampai sekarang. Lebih heran tanah yang dibelakangnya jalan setapak malah saat itu dihargai cukup tinggi. Ini ada apa, ?,” jelasnya lagi.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

“Semua apa yang saya ungkapkan sebagai saksi/ korban ini benar dan tidak ada paksaan dari siapapun juga dan sangat berharap aksi dari tim pemberatsan,” tutupnya.

Karena belum ada titik terang atas penanganan dugaan mafia tanah pada pembangunan tersebut, juga dari massa KSHNMK) sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dikomandoi H Bahrudin yang akrab disapa Amag Paluy,  telah melakukan aksi protes.

Lainnya melayangkan surat  ke Kejaksaan Agung), pada Rabu (5/10/2022).

Amang Paluy, selaku Ketua KSHNMK, melayngkan atas rujukan surat laporan adanya dugaan mafia tanah 26 Januari 2022.

Pihaknya berharap dari Kejagung untuk bisa memerintahkan Ketua Tim Pemberantasan Kejati Kalsel) menyelasaikan proses hukum dan memberikan penjelasan sesuai isi surat terkirim.

Dalam masalah ini, lanjut Ketua KSHNMK, memang menduga adanya mafia tanah dan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah pembangunan Jalan Mataraman – Sungai Ulin.

Menurutnya, Pemkab Banjar menganggarkan melalui dana APBD Tahun 2014 yang telah terealisasi sebesar Rp 4,6 miliar lebih.

Dimana ini sesuai LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2014 Nomor :1.A/LHP/XIX.BJM/05//2015, tanggal 25 Mei 2015.

Disebut pada tahun 2008 Pemkab Banjar merancanakan Pembangunan untuk memperlancar arus lalu lintas dari Hulu Sungai menuju Martapura dan Banjarmasin.

Namun  diduga dimanfaatkan oleh oknum melakukan pembebasan lahan milik masyarakat yang terkena jalur dengan harga di bawah setandar.

“Ya ada yang keberatan yakn. M Riduan dan Helmi Mardani karena tak sesuai, yang bahkan hingga kini tidak menerima ganti rugi untuk pembebasan lahan jalur,” ucapnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
BARITO PUTERA Gagal ke Super League
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:58

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:22

KALTIM Berpotensi Karhutla Seiring Terdeteksi 151 Titik Panas

Selasa, 21 April 2026 - 22:21

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Rabu, 15 April 2026 - 21:51

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis Korea Selatan berpose setelah menghempaskan tim China 3-1 di Uber Cup 2026. Negeri Ginseng membawa pulang trofi dari kesuksesan tim putrinya. (Foto: Badminton Korea Association)

Olahraga

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca