SuarIndonesia – Meski pembangunan gedung parkir pusat perbelanjaan Duta Mall sudah mengantongi izin prinsip dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih proses di Pemko Banjaramsin tetapi sampai sekarang masih terus mendapat sorotan.
Pasalnya, karena selain berdampak terhadap sejumlah warga sekitar, belakangan diketahui pembangunan gedung parkir berlantai 11 tahap penyelesaian finishing dikerjakan hanya didasari izin prinsip.
“IMB pembangunan gedung parkir di Duta Mall memang belum terbit, tapi kami sudah mengantongi izin prinzip,” kata Manajer operasional Duta Mall Yenny Purnawati kepada wartawan, Senin (11/11).
Ditanya apakah dengan hanya izin prinsip berarti boleh mendirikan bangunan? Yenny beralasan karena memang selain desakan berbagai pihak juga menguarai kemacetan serta melibatkan teknis dari Pemerintah Kota juga desakan investor.
“Terus terang ini semuanya dilakukan dengan penuh proses dan teknis yang dipersyaratkan dan memang pembangunan gedung parkir Duta Mall ditarget rampung tahun 2020,’’ katanya.

Yenny Purnawati juga berjanji, pihak Duta Mall akan secepatnya menanggapi serius tuntutan dari warga yang terkena dampak pembangunan proyek pembangunan gedung parkir yang dirancang setinggi 11 lantai tersebut .
“Kita sudah musyawarahkan dengan warga untuk melakukan perbaikan rumah mereka,” kata Yenny, seraya menambahkan selain perbaikan rumah Duta Mall juga sudah memperbaiki jalan yang rusak.
Dijelaskan, memang ada beberapa warga yang ingin menunda rumahnya direnovasi dengan pertimbangan menunggu proyek itu hingga rampung.
“Jadi semuanya tergantung permintaan warga karena kami sudah memberikan jaminan akan memperbaiki rumah milik warga yang terdampak akibat proyek ini,“ katanya.
Yenny mengatakan, yang nama proyek sudah pasti ada beberapa gangguan yang tidak bisa dihindari. Dan ia berharap pengembangan berbagai fasilitas pada pusat perbelanjaan di Kalsel ini mendapat dukungan berbagai pihak.
Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, Ir H Muryanta mengakui, pembangunan gedung parkir Duta Mall belum mengantongi IMB.
“Sebenarnya pihak Duta Mall awal Januari 2019 lalu sudah lama mengurus permohonan izin. Namun karena terkendala dengan tata ruang hingga kini IMB-nya masih dalam diproses,” ungkap Muryanta.
Muryanta menyesalkan sikap manajemen Duta Mall karena membangun duluan sebelum IMB terbit. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















