Hutan Adat Belum Terlindungi dengan Baik

- Penulis

Kamis, 20 Desember 2018 - 02:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia –  Status hutan adat yang dimiliki masyarakat belum bisa terlindungi dengan baik.

Banyak kasus menunjukan tergerusnya hutan adat akibat pengembangan wilayah aktivitas usaha.

Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria, pada 2013 lalu konflik tertinggi di areal perkebunan dengan jumlah 175 kasus.

Total luasan konflik 527.939,27. Data BPN, dari jumlah konflik agraria 7.491, yang bisa diselesaikan 1.778 kasus, masih tersisa 5713.

Sementara berdasarkan dengan PKP2B dan izin usaha pertambangan (IUP), konflik agraria tertinggi di wilayah kabupaten Tanah Laut, 62 kasus danTanah Bumbu 60 kasus.

Disusul Kotabaru, sembilan kasus, Tabalong tiga kasus, kabupaten Banjar tiga kasus, dan Balangan, satu kasus. Total 138 Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih.

Sementara HGU di dalam kawasan hutan ada 37 perusahaan dengan jumlah lokasi 547, dan total luasan 30.523 hektare.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel,

Hanif Faisol Nurofiq mengakui ada beberapa hutan adat di Kalsel.

Berapa jumlah pastinya, Hanif menyebut akan melakukan inventarisir terlebih dahulu.

“Memang ada titik hutan adat. Namun kita akan rapatkan dengan detail nanti kawasan-kawasan mana yang ada perhutanan adatnya,’’ kata Hanif.

Disebutkan, jika kemudian ada hutan adat maka bisa dikerajasamakan agar hutan dilindungi dan dikelola dengan baik.

“Ya supaya hutan kita terpetakan dengan baik dan sekaligus dikelola dengan baik pula,’’ kata dia.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Sementara, Perwakilan masyarakat adat Meratus, Baderi (29) mengungkapkan saat ini masyarakat Batang Alai Timur, HST sedang resah dengan informasi turunnya izin perkebunan lahan sawit di kawasan Meratus dengan total luasan 3.000 hektare.

Hal ini juga yang akan berdampak pada munculnya konflik agraria.

Sebab sejak puluhan tahun lalu, masyarakat bergantung pada hutan.

Pencaharian utama masyarakat adat Meratus adalah berkebun. Berkebun juga jadi dasar ritual masyarakat adat.

“Bila tidak ada kebun, budaya pun akan punah. Beda dengan masyarakat perkotaan. Pembukaan lahan sawit, akan mengambil kebun-kebun masyarakat adat.

Apalagi informasinya, beberapa kecamatan masuk dalam area pembukaan lahan sawit,’’ bebernya.

Masyarakat adat tak memiliki surat-surat kepemilikan tanah. Apalagi, batas antar desa tidak jelas.

“Sejarahnya sebelum Indonesia merdeka, masyarakat adat mengelola kebun,’’ katanya.(RW)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca