HUNIAN ASN di IKN Siap Tampung Pemindahan Tahap Awal

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto. (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto. (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

SuarIndonesia — Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto menyampaikan bahwa hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah siap digunakan, untuk menampung pemindahan ASN tahap awal.

“Prinsipnya untuk pemindahan ASN, OIKN sudah siap untuk memberikan pelayanan,” ujar Bimo di Samarinda, Selasa (6/5/2025).

Koordinasi intensif terus dilakukan pihaknya dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta pihak pengembang perumahan dan permukiman untuk memastikan kelancaran proses ini.

Ia menambahkan bahwa waktu dan tahapan pemindahan ASN dibahas lebih lanjut dengan perwakilan kementerian dan lembaga terkait, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Bimo menjelaskan, kesiapan hunian ini didukung oleh ketersediaan rumah susun (rusun) ASN yang sebagian telah berfungsi dan akan terus bertambah.

“Rumah susun ASN sebagian sudah fungsional, mudah-mudahan Juni ini bertambah lagi jumlahnya karena ada kontrak yang selesai di bulan Juni,” kata Bimo, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Lebih lanjut, Bimo menyampaikan bahwa kendala administrasi terkait proyek Kementerian PU yang sempat terhambat kini telah diselesaikan.

Mengenai kapasitas hunian, Bimo mengungkapkan bahwa saat ini tersedia 47 tower rusun ASN. Setiap tower memiliki 60 unit, dan setiap unit dirancang dengan tiga kamar tidur.

Baca Juga :   BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Selain hunian, Bimo juga menyinggung kesiapan kantor kementerian koordinator (kemenko). “Kalau yang kantor Kemenko 1, 2, 3, dan 4, semoga semuanya tahun ini sudah siap untuk bisa beroperasi atau dapat difungsikan,” ungkapnya.

Saat ini, OIKN masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) terkait waktu pasti pemindahan ASN ke IKN.

Meskipun demikian, Bimo memastikan bahwa OIKN telah mempersiapkan segala fasilitas dan layanan yang dibutuhkan untuk para ASN. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’
KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8
DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung
50 PERUSAHAAN Terkait Karhutla Disegel di 8 Provinsi, 4 di Kaltim
KPP BALIKPAPAN Kirim Tim Perkuat Operasi Pencarian Kapal Virgo Transport 8
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
11 ORANG UTAN Dipantau Pasca-Evakuasi Akibat Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca