HUKUMAN Mati Saja !! Kalau Narkoba Tergolong Besar Ini

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020 - 22:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Patut hukuman mati kalau pelaku narkoba golongan dengan barang bukti besar ini,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar, yang ikut gelar kasus pengungakapan narkoba jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (16/3/2020).

Tentunya lajutnya Habib Aboe Bakar, sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang mengaturnya.

”Tapi kalau kelas kakap, sepatunyalah ancamannya hukuman mati,” tambahnya.

Hal senada diharapkan pula Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani melalui Direktur Resnarkoba Polda, Kombes Pol Iwan Eka Putra.

“Kita setuju-setuju saja agar ancamam hukuman mati nagi kelas kakap. Tapi dilihat dulu nantinya pula hasil proses penyidikan dan pemeriksaan,” tambahnya.

Sementara Kajati Kalsel, Arie Arifin, mendukung soal ancaman hukuman tersebut.

Ia juga akan memastikan dari hasil pemeriksaan polisi apakah masuk golongan mana dari si pelaku yang ketangkap dan dilihat lagi aturan hukum yang memberlakukannya.

“Kalau kaitan bandar juga, maka saya setuju ancaman mati. Dilihat dulu nanti ya, dan selama ini pengedar biasa pun banyak sudah hukumananya berat,” jelasnya.

 

Ketika itu total akhir dari pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi digelar.

Itu dari jaringan internasional yang tertangkap di Kecamatan Jaro, Tabalong Jumat (13/3/2020) dinihari lalu ketika mobil Pajero Sport dihentikan.

Dan pembawa beiinisial D, tinggal di Samarinda, aslinya orang Jawa.

Tersangka mengaku kalau hanya suruhan dnegan mendapat imbalan Rp 20 juta setiap mengantar dari Kalimantan Utara (Kaltara) ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

Ia mengaku tidak tahu siapa orangnya menyusuh, hanya dihubungi dan jalankan perintan dan upah tambahan lain lagi jika menuju Kalsel.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel akhirnya menungkapan kalau total akhir awalnya sabu 212 kilogram (kg) dan bersih jadi berat bersihnya 208 Kg, dan ekstasi 13,912 Kg, dimana disebut  sebelumnya 14 Kg.

Hadir dalam gelar pengungkapan kasus itu, Gubernur H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD, H Supian HK, Wakilnya, HM Rosehan NB, Kajati Kalsel, Arie Arifin SH MHG, Ketua MUI, Ketua PWI Cabang Kalsel, Zainal Helmie, unsur Forkopimda Kalsel, juga Guri Zuhdi, tokoh agama Banua ini.

“Ini harus diberikan reward. Selain jumlahnya yang tergolong besar, yang diselamatkan pun akibat paparan narkoba ini sangat besar bahayanya.

Ini sangat dan sangat wajar. Saya minta ke Kapolri agar Polda Kalsel mendapat reward atas keberhasilan dan mengukir sejarah pengungkapan kasus narkoba terbesar di Pulau Kalimantan,” ujarnya

Dan hal sama diucapkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor terhadap Ketua DPRD Kalsel.

Gubernur, juga meminta terus memberantas jaringan yang merusak generasi bangsa ini.

“Pengungkapan bisa dinilah ‘sejarah’ atau paling besar selama ini di Kalsel, dan terus bergerak,” ucapnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca