HMI KALSELTENG Beri Pandangan Soal Omnibus Law

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel-Teng memberi pandangan terkait Undang-Undang Omnibus Law yang saat menuai pro kontra dari berbagai pihak.

Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalselteng, Zainuddin, mengatakan bahwa berbicara soal Omnibus Law tak melulu soal aturan yang merugikan. Tapi juga ada yang menurutnya menguntungkan.

“Contoh di sektor perizinan yang biasanya agak berbelit-belit, dengan hadirnya Omnibus Law ini dipangkas agar lebih mudah,” ujarnya di sela acara Dialogika Omnibus Law di gedung KNPI Kalsel, Rabu (28/10/2020).

Nah, melalui dialog yang digagas HMI Kalselteng ini ujarnya, hendaknya bisa memberi ruang kepada para mahasiswa untuk menyampaikan penilaian-penilaian terkait UU Omnibus Law secara objektif.

“Kita undang semua BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) di Banjarmasin agar melakukan kajian intelektual,” terangnya.

Dia menyatakan, masing-masing tentu memiliki pandangan terkait UU Omnibus Law. Menyampaikan pendapat dengan turun ke jalan itu sah-sah saja.

Tapi alangkah eloknya penyampaian disertai dengan dasar-dasar penolakan itu.

“Artinya menyampaikan kebenaran itu tak mesti ke jalan. Penolakan tentu dengan dasar-dasar,” tambahnya.

Menurutnya, Omnibus Law tak melulu berisi aturan yang merugikan tapi ada juga yang menguntungkan.

Lebih jauh, terkait adanya pasal-pasal yang dinilai tak pro rakyat bisa bawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan Judicial Review (JR).

“Karena undang-undang yang dibuat manusia itu tak selalu bisa memuaskan semua pihak. Ketika begitu dihukum, ada mengatur bisa di JR,” jelasnya lagi.

Dengan demikian disimpulkan Zainuddin bahwa HMI tak menolak secara keseluruhan undang-undang Omnibus Law. “Tapi kalau ditolak semuanya kami tak sepakat. HMI tak menolak secara keseluruhan,” imbuhnya.

Baca Juga :   IDEOLOGI Pancasila Diterapkan Secara Utuh, Begini Harapan Wakil DPRD Kalsel

Adapun Presidium HM KAMMI Kalsel Ani Cahyadi mengatakan telah membuat pernyataan sikap tentang UU sapu jagat tersebut. Keputusan ini bahkan ditentukan skala nasional.

Di sana, Ia menyampaikan KAMMI bersifat kritis setiap apa pun yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh pemerintah, termasuk UU Cipta Kerja.

“Tujuan kita sama mengacu kepada UUD 1945 seperti memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan keterbitkan dunia,” ujarnya.

Selain itu, Ani mengajak untuk bersama-sama mengkritisi UU Omnibus Law. Pasalnya UU ini dinilai tidak berpihak kepada masyarakat dan mempunyai niat untuk mempermudah birokrasi.

Menurutnya, selama ini kebanyakan mekanisme mengalami tumpang tindih antara satu dan lainnya.

Hal itu segeranya dirapikan supaya memudah investasi dalam negeri maupun luar negeri. “Yang kami mau penyeimbangan,” ucapnya.

Perwakilan mahasiswa ULM Banjarmasin Veronika Puput Regina memandang Hari Sumpah Pemuda sangat berbeda dari orang kebanyakan.

Menurutnya, pemuda sekarang lebih peka dalam memaknai arti perjuangan para pahlawan yang memerdekaan Indonesia.

Pasalnya, perjuangan tersebut belum selesai di kala kemerdekaan saja karena banyak masalah yang dihadapi para generasi muda.

“Itu adalah peran mahasiswa berpikir kritis dalam mengambil suatu tindakan. Artinya tindakan kali ini dipertanggungjawabkan dengan baik,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca