HJ RACHMAH Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial

- Penulis

Senin, 10 Mei 2021 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Perda ini perlu disebarluaskan agar masyarakat tahu tentang pengaturan kesejahteraan sosial,” kata Hj Rachmah usai sosialisasi perda di aula Panti Yatim Muhammadiyah cabang 3, Jalan Pangeran No.24, Minggu (9/5/2021), di Banjarmasin.

Sosialisasi perda ini menghadirkan Ketua Yayasan Uma Kandung, Endang Setiawati dan pemerhati sosial Emy Sutrisni, yang dihadiri pengurus panti asuhan yang ada di kota Banjarmasin, tokoh masyarakat dan PNS kota Banjarmasin.

“Dari perda ini kita mengharapkan dari dinas sosial supaya bisa mengaplikasikan di daerah-daerah tingkat dua,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Jika belum ada perda tentang kesejahteraan sosial bisa membuat perda yang lebih luas lagi, agar ada turunannya dari perda ke provinsi, karena tidak semua daerah punya peraturan daerah seperti ini.

Rachmah menjelaskan, adanya perda ini agar bisa lebih memahami tugas pokok dan fungsi karena dalam rangka kesejahteraan masyarakat, fungsi masyarakat juga ada dalam rangka membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   KEMARAU MENGGANAS, 23 Kebakaran Lahan Terjadi di Banjarmasin

“Diharapkan di panti asuhan agar manajemennya bisa lebih terarah lagi dan donatur dari masyarakat itu bisa memberikan sumbangannya ke panti-panti yang ada di Banjarmasin,” tambah Rachmah.

Diakui, keberadaan panti asuhan sangat membantu pemerintah dalam rangka megurusi anak-anak yatim, karena belum adanya panti asuhan yang berplat merah atau dari pemerintah untuk membantu anak-anak yatim.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, H Khairul Anam yang menjadi salah satu peserta mengatakan, sosialisasi Perda ini merupakan angin segar untuk para panti, karena akan meningkatkan harkat martabat dari panti asuhan itu sendiri dan juga pengurus-pengurus lainnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENHUB DESAK ASURANSI P&I Tunjuk Mitra Lokal Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8
BASARNAS TUTUP OPERASI SAR KM Virgo, 53 Korban Masih Belum Ditemukan
DIRESMIKAN Jembatan Merah Putih di Banjar, Kapolda Kalsel juga Serap Aspirasi Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”
AJAK WARGA Kumpul Bersama Polsek Banjarmasin Utara Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
DORONG Titian Jalan dan Wisata Kerbau Rawa, Ketua DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga Paminggir
DPRD Kalsel Bahas Perbaikan Jalan Banua Anam
LISTYO DIBERHENTIKAN! Presiden Tunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
KASUS PENYADAPAN PRABOWO: Yusril Ungkap Bukti Awal Indikasi Makar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:47

TERCATAT 401.586 KASUS Kumulatif Ispa Akibat Karhutla

Rabu, 4 November 2026 - 23:08

BANJIR-LONGSOR Landa Wilayah Perbatasan Entikong, 2 Rumah Roboh

Rabu, 4 November 2026 - 22:05

DIRESMIKAN Jembatan Merah Putih di Banjar, Kapolda Kalsel juga Serap Aspirasi Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Rabu, 4 November 2026 - 21:54

AJAK WARGA Kumpul Bersama Polsek Banjarmasin Utara Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 20:37

HELIKOPTER Mi-17 Diduga Alami Gangguan Teknis saat Ambil Air

Rabu, 4 November 2026 - 18:50

KAPOLSEK Banjarmasin Timur Ajak Warga Dialog di Bawah Jembatan

Rabu, 4 November 2026 - 18:44

DIHENTIKAN Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Tercatat 53 Orang Belum Ditemukan

Rabu, 4 November 2026 - 18:15

HELIKOPTER TNI Jatuh saat Misi Padamkan Karhutla di Kalteng

Berita Terbaru