SuarIndonesia – MoU antar DPRD Provinsi dan kabupaten/kota bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) salah satu harapan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,
Ungkapan ini, disampaikan saat menjadi narasumber dalam rakor yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Kalsel di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (23/2/2021).
“Agar terwujudnya Raperda yang sinkron dan harmonis,”ujar bang Dhin sapaan akrabya.
Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan ini, rakor sangat baik untuk dilaksanakan, agar cita-cita kita bersama bisa berjalan dengan baik, serta menghindari tumpang tindih peraturan.
Lanjut bang Dhin, yang juga pernah menjabat sebagai wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, sumua itu menyamakan implementasi dan konsepsi adalah hal yang prinsip sebelum membentuk raperda.
“Agar tidak ada yang dirugikan dan semata-mata untuk menelurkan kebermanfaatan untuk masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., mengatakan,m rakor ini adalah ajang untuk duduk bersama mencari solusi serta meminimalisir hambatan dan tantangan dalam proses kerja pembentukan raperda.
“Sesuai dengan tema rakor kali ini, sinkronisasi dan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan daerah,” ucap Tejo Harwanto.
Senada disampaikan Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Gt. Muhammad Noor Alamsyah, S.H., M.H, yang dalam kesempatan ini juga bertindak sebagai narasumber.
Raperda harus responsif, humanis dan implementatif agar bisa dipertanggungjawabkan.
“Dengan prinsip tertib regulasi dan tertib kewenangan, agar menghasilkan raperda yang berkualitas,” pungkas Gt. Muhammad Noor Alamsyah. (HM)