HASIL PEMERIKSAAN Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Video Viral

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti, Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menetapkan tiga pelaku dugaan penganiyaan di video viral.

Hal ini diungkapkan dalam press realase Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Jumat (29/1/2021).

Semua diamankan petugas gabungan Macan Kalsel Dit Reskrimum Polda Kalsel, Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan.

Dimana, penangkapan pertama dilakukan terhadap AN (14) di kawasan Banjarmasin Selatan sekitar pukul 16.00 WITA.

Berdasarkan pengakuan AN, petugas langsung bergerak ke kawasan Banjarmasin Barat dan berhasil menangkap terduga pelaku lain berinisial FT (16) , Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 17.30 WITA.

Tak sampai disitu, petugas memburu terduga pelaku utama sekaligus perekam penganiayaan tersebut ke kawasan Tamban Kabupaten Barito Kuala dan berhasil mengamankan RM (16) di rumah salah satu keluarganya sekitar pukul 20.00 WITA.

Sementara , berdasarkan hasil rekontruksi , petugas melihat peranan ketiganyal dan semua terlibat pemukulan. “Satu orang remaja pria yang sempat kita amankan kemarin, ternyata tidak terlibat,” katanya

Dalam hal ini,Kasat mengatakan motif dari dugaan penganiyaan dari tiga pelaku ini di latar belangkangi sakit hati karena korban ARD (17) sering memakai baju milik mereka tanpa izin.

Baca Juga :   MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

“Tak hanya itu, korban sering menghubungi melalui pesan singkat terhadal teman pria pelaku,” ucapnya.

Dugaan penganiyaan terhadap ARD ini bermula saat para pelaku dan korban yang memang berteman membuka sebuah kamar di Homestay Rindang Jalan Hasanuddin Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 00.15 WITA.

Mengetahui korban berada di kamar Hotel, dRM, AN dan FT datang dan senpat mengobrol di atas kasur.

Tak selang lama ketiganya langsung mengeroyok korban sembari direkam oleh pelaku RM.Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di wajah.

“Yang merekam itu RM, dia tidak memasang di medsos. Dia cuma pernah mengirimkan video yang belakangan viral tersebut kepada salah satu kawannya,”ujarnya Kasat.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP tentang penganiyaan dan pengeroyokan.

“Ancaman hukumannya 5 tahun. Tapi karena pelaku dan korban masih di bawah umur, maka penyidik wajib melakukan Diversi terlebih dahulu,” tambahnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:45

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:38

KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 April 2026 - 21:24

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca