HARUS FEE-NYA Semua Proyek PUPRP HSU, Minggu Depan Hadirkan “Saksi Kunci” Abdul Wahid Bupati Nonaktif

- Penulis

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Harus ada fee-nya semua proyek PUPRP HSU, dan minggu depan akan dadirkan “saksi kunci” Abdul Wahid Bupati nonaktif Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Maliki  Kepala Dinas PUPRP

Itu pada sidang perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru dan Marhaini selaku Direktur CV Hanamas.

Pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) akan menghadirkan Abdul Wahid  dan Maliki.

Itu dibenarkan salah seorang JPU KPK, Tito Zailani, kepada awak media, usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Rabu (29/12.2021), menghadirkan tiga orang saksi dua diantara dari kalangan pejabat PUPRP HSU dan seorang pemborong.

“Kedua saksi yang akan dihadirkan tersebut, mudahan ini merupakan saksi terakhir dari kedua terdakwa ini,’’ ujar Tito.

Lebih jauh dikatakan dengan dihadirkan saksi dari unsur PUPRP yang berlain bidang, dapat ditarik benang merahj kalau semua proyek atau pekerjaan di instansi tersebut, harus membayar fee dikisaran 10 sampai 15 persen.

“Makanya kami menghadirkan bidang Bina Marga yang ternyata dari kesaksian hari ini, yakni Kabid Bibna Marga dan Kasi Jembatan, semua untuk mendapatkan proyek harus membayar fee dikisaran 15 persen, semuanya atas permintaan Abdul Wahid,” ujarnya lagi.

Hal ini diakui pula saksi Taufik salah seorang kontraktor, bahwa untuk mendapat proyek berdasarkan komitmen harus bayar fee dikisaran 10 sampai 15 persen.

“Kalau tidak, ya bakalan tidak mendapatkan proyek. Dan hal ini bukan rahasia umum lagi di kalangan kontraktor,” ucapnya.

Menurut saksi Taufik menyebutkan, biasanya fee diminta setelah mereka jadi pemenang. Dan permintaan disampaikan Plt PUPR Kabupaten HSU Maliki.

“Konsekuensi kalau tidak memberikan fee, maka untuk selanjutnya kita tidak akan mendapatkan pekerjaan lagi ” ujarnya seraya mengaku meneruskan perusaan kakaknya yang sudah almarhum yakni CV Yarni Swarga.

Saksi juga mengatakan kalau fee dia serahkan kepada Arif atau Muji yang merupakan suruhan bupati.

Sementara dua pejabat di Bina Marga yakbni Kabid Bina Rahmani dan Kasi Jembatan Marwoto, bahwa adanya fee setiap pekerjaan itu memang diminta oleh Butai Abd Wahid.

Baca Juga :   NEKAT ! PEDAGANG PENTOL Gagahi Cewek Penjaga Toko di Banjarmasin

Kedua terdakwa tersebut menurut dakwaan mengadakan pertemuan dengan Plt Kepala PUPRP (Pekerjan Umum Peryumahan Rakyat dan Pertanahan) Kabupaten HSU Maliki, dalam pertemuan tersebut disepakati kalau kedua terdakwa masing masing akan memperoleh proyek.

Tetapi menurut Maliki pihak Bupati minta fee sebesar 15 persen dari nilai proyek.

Proyek yang aan dikerjakan tersebut di tahun 2021, diantaranya ada pekerjaan rehabilitask jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Kayakah Desa Kayakah Kec Amuntai Selatan dengan nilai pagu Rp 2 M.

Untuk menggolkan proyek tersebut,
atas persetujuan Abdul Wahid dan akhirnya perusahaan terdakwa CV Kalpataru ditunjuk sebagai pemenang pekerjaan dengan nilai pekerjaan sebesar Rp1.555.503.400

Dan berdasarkan kesepakatan, setelah pencairan uang muka sebesar Rp346.453.030. terdakwa melalui Mujib Rianto menyerahkan fee pertama sebesar Rp 70 juta keada Abdul Wahid melalui Maliki.

Demikian juga setelah pencairan termin I sebesar Rp 1.006.017.752 terdakwa melalui M.Mujib Rianto juga menyerahkan uang fee sebesar Rp 170.000.000 kepada Abdul Wahid melalui Maliki.

Sementara Marhaini selaku Direktur CV Hanamas juga membruikan fee secara bertamah dengan nilai keseluruhan Rp 300 juta kepada Abdul Wahid.

Atas persetujuan Abdul perusahaan terdakwa yakni CV Hanamas ditunjuk sebagai pemenang pekerjaan dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 1.971.579.000.

Penyerahan uang Rp 300 juta tersebut dilakukan terdakwa secara bertahap, sesuai kesepakatan setelah uang pencairan uang muka sebesar Rp 526.949.297.

Terdakwa melalui M.Mujib Rianto menyerahkan uang fee sebesar Rp 125 juta kepada Abdul Wahid melalui Maliki.

Demikian juga setelah pencairan termin I sebesar Rp676.071.352, terdakwa melalui M Mujib Risnto telah menyerahkan uang fee sebesar Rp 175 juta kepada Abdul Wahid. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api
KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara
PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur
KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam
SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:24

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 12:10

WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 21:48

SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca