HARGA Beras Harus Diturunkan Sesuai Kualitas

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Harianto)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Harianto)

SuarIndonesia — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan agar harga beras di pasaran segera diturunkan dan disesuaikan dengan kualitas masing-masing guna menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan harga pangan nasional.

“Nah, kami minta seluruh premium-medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik!” kata Mentan ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Seluruh jenis beras baik premium maupun medium harus dijual sesuai mutu dan jika imbauan tidak dipatuhi maka pemerintah akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha, kata Amran, menegaskan.

Menurut dia, pemerintah telah bersikap baik dengan memberikan waktu dua minggu kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan harga secara sukarela sebelum tindakan hukum diberlakukan secara menyeluruh.

Ia mengatakan imbauan penyesuaian harga itu sudah cukup lama disampaikan, dan kini aparat penegak hukum mulai bergerak menindaklanjuti upaya pengendalian harga beras agar lebih terjangkau masyarakat.

“Kami sudah mengimbau agar turunkan harga sesuai mutunya, jika tidak, baru ada tindakan hukum, jadi pemerintah sudah sangat bijak,” tutur Amran dilansir dari ANTARANews.

Ia juga mengatakan saat ini proses penurunan harga sudah mulai terlihat, dan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta kepolisian, harga beras premium sudah mulai turun di berbagai wilayah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tiga kanan), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (ketiga kiri), Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi (kedua kiri) dan pejabat lainnya dalam jumpa pers seusai Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA)

Dengan langkah tegas itu, pemerintah berharap stabilitas harga beras dapat terjaga, sementara para petani dan konsumen tetap mendapatkan perlindungan yang adil dari praktik dagang yang merugikan.

Pada saat yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan telah memastikan pengusaha atau perusahaan yang mencampur atau mengoplos beras dan menjualnya tidak sesuai mutu diberi tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat sudah melakukan penipuan terhadap masyarakat.

Baca Juga :   SOAL BERAS OPLOSAN, Mentan: Tindak Tegas

“Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas,” kata Zulkifli yang akrab disapa Zulhas.

Mereka, kata Zulhas, sudah melakukan rapat dengan kementerian/lembaga terkait, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta segera menyelesaikan penyimpangan dalam penjualan beras.

“Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja,” katanya.

Ia mengatakan saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus beras oplosan, serta mengingatkan pengusaha yang masih berniat melakukan hal serupa untuk menjual beras sesuai kualitas.

Selain itu pemerintah memutuskan untuk tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar, kata Zulhas.

“Enggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” ujar dia.

Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Jumat, pukul 16.15 WIB, harga beras premium Rp16.119 per kilogram (kg), beras medium Rp14.137 per kg, dan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.582 per kg. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca