HARGA Beras Harus Diturunkan Sesuai Kualitas

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Harianto)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Harianto)

SuarIndonesia — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan agar harga beras di pasaran segera diturunkan dan disesuaikan dengan kualitas masing-masing guna menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan harga pangan nasional.

“Nah, kami minta seluruh premium-medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik!” kata Mentan ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Seluruh jenis beras baik premium maupun medium harus dijual sesuai mutu dan jika imbauan tidak dipatuhi maka pemerintah akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha, kata Amran, menegaskan.

Menurut dia, pemerintah telah bersikap baik dengan memberikan waktu dua minggu kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan harga secara sukarela sebelum tindakan hukum diberlakukan secara menyeluruh.

Ia mengatakan imbauan penyesuaian harga itu sudah cukup lama disampaikan, dan kini aparat penegak hukum mulai bergerak menindaklanjuti upaya pengendalian harga beras agar lebih terjangkau masyarakat.

“Kami sudah mengimbau agar turunkan harga sesuai mutunya, jika tidak, baru ada tindakan hukum, jadi pemerintah sudah sangat bijak,” tutur Amran dilansir dari ANTARANews.

Ia juga mengatakan saat ini proses penurunan harga sudah mulai terlihat, dan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta kepolisian, harga beras premium sudah mulai turun di berbagai wilayah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tiga kanan), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (ketiga kiri), Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi (kedua kiri) dan pejabat lainnya dalam jumpa pers seusai Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA)

Dengan langkah tegas itu, pemerintah berharap stabilitas harga beras dapat terjaga, sementara para petani dan konsumen tetap mendapatkan perlindungan yang adil dari praktik dagang yang merugikan.

Baca Juga :   SOAL BERAS OPLOSAN, Mentan: Tindak Tegas

Pada saat yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan telah memastikan pengusaha atau perusahaan yang mencampur atau mengoplos beras dan menjualnya tidak sesuai mutu diberi tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat sudah melakukan penipuan terhadap masyarakat.

“Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas,” kata Zulkifli yang akrab disapa Zulhas.

Mereka, kata Zulhas, sudah melakukan rapat dengan kementerian/lembaga terkait, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta segera menyelesaikan penyimpangan dalam penjualan beras.

“Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja,” katanya.

Ia mengatakan saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus beras oplosan, serta mengingatkan pengusaha yang masih berniat melakukan hal serupa untuk menjual beras sesuai kualitas.

Selain itu pemerintah memutuskan untuk tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar, kata Zulhas.

“Enggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” ujar dia.

Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Jumat, pukul 16.15 WIB, harga beras premium Rp16.119 per kilogram (kg), beras medium Rp14.137 per kg, dan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.582 per kg. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca