SuarIndonesia -Muhamad Busiri alias Hadiri (36) apes diciduk Polisi.
Warga Jalan Pemangkih Laut Komplek Bumi Wahyu Utama 8 Blok D No. 37 Kelurahan Pandan Sari Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar, belum lama melakoni bisnis barunya, keburu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Pelaku Haidir diciduk ketika berada di Pinggiran Jalan Lingkar Dalam Selatan depan Komplek Grand Mahatama Regency Kelurahan Tanjung Pagar Kecatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (1/5/2024) malam atas keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu.
Aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 6 paket sabu ssberat 38,69 gram, timbangan digital, sat unit sepeda motor Honda PCX dan lainnya.
Kasat Reserse Narkoba, AKBP Pol R Prawira Bala Putra Dewa bahwa tertangkapnya pelaku setelah dilakukan penyelidikan di lapangan.
“Pelaku diamankan ketika berada di pinggiran jalan Lingkar Dalam Selatan depan Komplek Grand Mahatama Regency dengan barang bukti satu paket sabu seberat 24,4 gram,” jelas Kasat kepada awak media, pada Jumat (10/5/2024).
Dikatakan, untuk mendapatkan barang bukti lainnya petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dirumahnya ditemukan kembali menemukan 5 paket sabu seberat 14,29 gram serta barang lainnya,” tuturnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















