GURU di Banjarmasin Akhirnya Diliburkan, SE Kadisdik Tertanggal 23 Maret Hari Ini hingga 31 Maret

- Penulis

Senin, 23 Maret 2020 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Pendidikan (Disdik) kota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran (SE) terkait diliburkannya tenaga pendidik dan kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta.

Dalam SE Nomor 420/1234-Sekr/Dipendik/2020 tertanggal 23 Maret yang ditujukan untuk sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Pemko Banjarmasin itu dijelaskan bahwa para tenaga pendidik diliburkan terhitung sejak 23 -31 Maret mendatang.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengemukakan bahwa kebijakan ini diambil sesuai hasil rapat yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin.

“Jadi tadi baru saja rapat. Jadi disepakati guru-guru sama dengan murid bekerja di rumah. Karena memang pekerjaannya itu bisa dilaksanakan di rumah,” ucapnya, Senin (23/03/2020).

Kendati para guru ini diliburkan, jaminan ujar totok mereka tetap harus menyelesaikan tugas yang selama ini dikerjakan di kantor, serta terus memantau pekerjaan para murid yang sudah diberikan.

“Sebenarnya guru ini ada tugas administrasi pembelajaran yang biasanya dikerjakan di sekolah tapi karena bisa saja dikerjakan di rumah jadi tak masalah. Mereka juga harus tetap memantau pekerjaan anak-anak yang pakai daring,” bebernya.

Terlebih ujar Totok, kepastian untuk penundaan ujian akhir untuk SD dan ujian nasional untuk SMP yang dijadwalkan pada April mendatang masih belum diketahui pasti apakah akan dilakukan.

Sehingga, para guru harus tetap bekerja untuk mempersiapkan pelaksanaan tersebut. “Itu sampai sekarang masih belum diputuskan apakah ditunda atau tidak. Tapi harus tetap dipersiapkan mereka,” imbuhnya.

Lalu apakah libur ini akan berpengaruh terhadap absensi yang otomatis berpengaruh terhadap tunjangan kinerja? Totok meyakini bahwa hal ini tak akan memberikan berpengaruh.

Baca Juga :   NASIB !! Tiga Terdakwa Korupsi Jamban Sehat, Eksepsi Ditolak Majelis

Pasalnya, kebijakan ini diambil melihat kondisi tanggap darurat Virus Corona (Covid-19) yang saat ini terjadi. “Karena kepadanya darurat, jadi disepakati mereka tetap dianggap bekerja seperti biasa sehingga tak berpengaruh,” tegasnya.

Adapun Wakasek Kesiswaan SMP negeri 1 Banjarmasin, Ramad mengaku sudah menerima SE terkait diliburkannya para guru itu. Meski SE itu berlaku sejak hari ini, pihaknya masih belum bisa meliburkan diri.

Alasannya, mereka masih melakukan rapat koordinasi di internal sekolah. Sebab ujarnya, mereka perlu mengatur tujuan piket selama libur dilaksanakan.

“Kalau kami besok (Selasa) masih masuk. Karena masih belum ada pembagian jadwal piket. Nanti kita bagi jadwal piket dulu. Setelah itu baru kami libur,” pungkasnya.

SE Nomor 420/1234-Sekr/Dipendik/2020 tertanggal 23 Maret berisikan empat poin. Dalam surat itu disebutkan;

Pertama tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dapat menyelesaikan pekerjaan kantor di rumah dari tanggal 23 -31 Maret 2020.

Kedua tetap melaksanakan koordinasi untuk persiapan ujian nasional (UN) dan kelengkapan administrasi lainnya.

Ketiga, tenaga pendidik tetap melakukan pengawasan / pemantauan terhadap anak didiknya secara online / media sosial.

Keempat, untuk menjaga keamanan di sekolah maka diberlakukan jadwal piket harian yang melibatkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca