GUNAKAN Kriteria Khusus Klasifikasikan Kemiskinan Ekstrem

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinsos Kaltim mengklasifikasikan masyarakat miskin ekstrem agar bantuan tepat sasaran. (ANTARA PHOTO/Wahyu Putro A)

Dinsos Kaltim mengklasifikasikan masyarakat miskin ekstrem agar bantuan tepat sasaran. (ANTARA PHOTO/Wahyu Putro A)

SuarIndonesia — Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan kriteria khusus dalam mengklasifikasikan penduduk miskin ekstrem di wilayahnya.

“Kriteria ini berbeda dengan yang digunakan di Pulau Jawa, mengingat kondisi geografis dan sosial ekonomi masyarakat yang berbeda,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim, Saprudin Saida Panda di Samarinda, Rabu (15/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa kriteria kemiskinan ekstrem di Kaltim tidak hanya berpatokan pada pendapatan per kapita di bawah Rp1 juta per bulan seperti yang umum digunakan.

“Di Jawa, rumah berdinding bambu dan beratap daun masuk kategori miskin ekstrem. Tapi di Kaltim, hal itu jarang ditemui,” ujar Panda.

Ia menjelaskan, Dinsos Kaltim menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data awal untuk mengidentifikasi penduduk miskin ekstrem. Data ini kemudian diverifikasi dan divalidasi di lapangan oleh petugas.

“Petugas akan mencocokkan DTKS dengan kondisi riil di lapangan. Mereka melihat langsung kondisi rumah, akses air bersih, sanitasi, dan faktor lainnya,” kata Panda.

Dinsos Kaltim mempertimbangkan pendapatan keluarga di bawah UMP per bulan sebagai salah satu kriteria kemiskinan ekstrem. Kondisi rumah yang tidak layak huni, misalnya berlantai tanah, dinding rusak parah, atau atap bocor, juga menjadi indikator penting.

Dijelaskan dia, akses air bersih yang layak dan fasilitas sanitasi yang memadai turut menjadi pertimbangan dalam menentukan status kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :   KAWAL Keberlanjutan Lingkungan Masyarakat dari Olahan Rotan

Selain itu, Dinsos Kaltim juga memperhatikan jenis pekerjaan dan kepemilikan aset. Warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah dan rentan, serta tidak memiliki aset berharga, cenderung masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Jumlah tanggungan keluarga, terutama anak-anak, dan lansia, juga menjadi faktor yang diperhitungkan Dinsos Kaltim.

Panda menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menentukan kemiskinan ekstrem.

“Misalnya, keluarga yang memiliki banyak anak, ada anggota yang disabilitas atau lansia, mereka akan lebih rentan jatuh miskin meskipun pendapatannya mungkin sedikit di atas kriteria,” ucapnya dikutip dari AntaraNews.

Panda menyatakan, dengan kriteria khusus ini, Dinsos Kaltim berharap dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin ekstrem.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:10

LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca