GUNAKAN Kriteria Khusus Klasifikasikan Kemiskinan Ekstrem

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinsos Kaltim mengklasifikasikan masyarakat miskin ekstrem agar bantuan tepat sasaran. (ANTARA PHOTO/Wahyu Putro A)

Dinsos Kaltim mengklasifikasikan masyarakat miskin ekstrem agar bantuan tepat sasaran. (ANTARA PHOTO/Wahyu Putro A)

SuarIndonesia — Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan kriteria khusus dalam mengklasifikasikan penduduk miskin ekstrem di wilayahnya.

“Kriteria ini berbeda dengan yang digunakan di Pulau Jawa, mengingat kondisi geografis dan sosial ekonomi masyarakat yang berbeda,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim, Saprudin Saida Panda di Samarinda, Rabu (15/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa kriteria kemiskinan ekstrem di Kaltim tidak hanya berpatokan pada pendapatan per kapita di bawah Rp1 juta per bulan seperti yang umum digunakan.

“Di Jawa, rumah berdinding bambu dan beratap daun masuk kategori miskin ekstrem. Tapi di Kaltim, hal itu jarang ditemui,” ujar Panda.

Ia menjelaskan, Dinsos Kaltim menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data awal untuk mengidentifikasi penduduk miskin ekstrem. Data ini kemudian diverifikasi dan divalidasi di lapangan oleh petugas.

“Petugas akan mencocokkan DTKS dengan kondisi riil di lapangan. Mereka melihat langsung kondisi rumah, akses air bersih, sanitasi, dan faktor lainnya,” kata Panda.

Dinsos Kaltim mempertimbangkan pendapatan keluarga di bawah UMP per bulan sebagai salah satu kriteria kemiskinan ekstrem. Kondisi rumah yang tidak layak huni, misalnya berlantai tanah, dinding rusak parah, atau atap bocor, juga menjadi indikator penting.

Baca Juga :   KAWAL Keberlanjutan Lingkungan Masyarakat dari Olahan Rotan

Dijelaskan dia, akses air bersih yang layak dan fasilitas sanitasi yang memadai turut menjadi pertimbangan dalam menentukan status kemiskinan ekstrem.

Selain itu, Dinsos Kaltim juga memperhatikan jenis pekerjaan dan kepemilikan aset. Warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah dan rentan, serta tidak memiliki aset berharga, cenderung masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Jumlah tanggungan keluarga, terutama anak-anak, dan lansia, juga menjadi faktor yang diperhitungkan Dinsos Kaltim.

Panda menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menentukan kemiskinan ekstrem.

“Misalnya, keluarga yang memiliki banyak anak, ada anggota yang disabilitas atau lansia, mereka akan lebih rentan jatuh miskin meskipun pendapatannya mungkin sedikit di atas kriteria,” ucapnya dikutip dari AntaraNews.

Panda menyatakan, dengan kriteria khusus ini, Dinsos Kaltim berharap dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin ekstrem.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU
TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca