GUBERNUR Sampaikan LKPj Pemerintah Provinsi Kalsel TA 2023, Ini Momentum Mengevaluasi Kinerja

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2023 disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (20/3/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK ini, penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Mengenai realisasi pengelolaan keuangan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar 9.877.770.937.780,15 rupiah atau tercapai sebesar 108,3 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD, juga telah melebihi target dari 4.517.689.363.673 rupiah. Dari target tersebut terealisasi 4.861.658.829.157,15 rupiah atau 107,61 persen,” katanya.

Kemudian terkait unsur pendapatan transfer yang ditargetkan 4.560.322.247.721 rupiah berhasil tercapai 4.956.932.119.431 rupiah atau 108,7 persen.

Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah tercapai 138,07 persen yakni 59.179.989.192 rupiah dari target 42.863.809.000 rupiah.

Baca Juga :   PEJABAT PUPR HST Diduga Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa

“Berikutnya alokasi belanja daerah tahun 2023 yang ditargetkan 10.041.109.133.181 rupiah, telah terealisasi 9.234.527.396.522,42 rupiah atau 91,97 persen,” Jelasnya.

Sebagai penutup, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa LKPj ini merupakan momentum atau sarana untuk terus mengevaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD Provinsi Kalsel untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kedepan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat

Sebagai tindaklanjut atas penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023, DPRD Provinsi Kalsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) sesuai untuk membahas serta menyusun suatu rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca