SuarIndonesia – Tak butuh waktu lama, Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil meringkus satu lagi pelaku kasus penikam di Di De Cafe Arwana Banjarmasin Timur.
Rizki Barbera (20) diringkus petugas gabungan Jatanras Polresta Banjarmasin dan Buser Polsekta Banjarmasin Timur ketika berada di rumahnya di kawasan Jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan, Jumat (26/6/2020) malam .
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono, Sabtu (27/6/2020) mengatakan pelaku Rizki Barbera memiliki peran memukul korban.
Petugas juga menyita barang bukti senjata tajam jenis pisau bermata tombak .
“Senjata tajam berupa sebilah pisau bermata tombak beserta sarungnya inui diduga digunakan pelaku pertama, Muhammad Rahimin alias Imit Sipit,” ujarnya.
“Keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik terkait pengeroyokan hingga berujung penusukan,” pungkas Iptu H Timur Yono. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















