SuarIndonesia – Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 73 pajabat lingkup Kejaksaan RI.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan, ini dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin (13/10/2025).
Dari keterangan, berdasarkan itu pula juga sejumlah Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) di Indonesia.
Termasuk diantaranya Kajati Kalsel, Rina Virawati SH MH, yang k=jabatan barunya Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) Pembinaan.
Penggantinya, Tiyas Widiarto, dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin).
Daftar lainnya, pejabat eselon IB yang dimutasi setingkat Sesjam, ada juga pejabat eselon II yang dimutasi setingkat Kajati ini.
Yakni Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C pada Jampidum ditunjuk sebagai Kajati Kalimantan Utara.
Sedangkan Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi di rotasi sebagai Kajati Jawa Barat.
Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II pada Jamwas menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
Sedangkan, Emil Ridwan dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dirotasi sebagai Kajati Kalimantan Barat.
Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I pada Jamintelijen mejadi Kajati Sulawesi Utara.
Untuk Kajati Bali, Ketut Sumedana ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Selatan.
Kemudian Dwi Antoro, dari Wakajati DK Jakarta menjadi Kepala Biro Perencanaan pada Jambin.
Yudi Indra Gunawan sebagai Direktur C Jampidum, Imran Yusuf ke Intelijen
Neva Sari Susanti, dari Wakajati DI Yogyakarta menjadi Wakajati DK Jakarta, Desy Meutia Firdaus, dari Koordinator Jampidum, menjadi Wakajati DI Yogyakarta.
Sementara Darmukit, dari Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Utara ditunjuk sebagai Koordinator pada Jampidum.
Untuk, Sofyan S dari Wakajati Sumatera Utara menjadi Kapus Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
Abdullah Noer Deny, dari Wakajati Maluku menadi Wakajati Sumatera Utara.
Adhi Prabowo, dari Koordinator pada Jampidmil ditunjuk sebagai Wakajati Maluku.
Sedangkan, Datuk Rosihan Anwar, dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Sumatera Utara menjadi Koordinator pada Jampidmil.
Sumurung Pandapotan Simaremare, dari Wajati Sumatera Selatan menjadi Direktur I pada Jamintel.
Anton Delianto, dari Wakajati Nusa Tenggara Barat menjadi Wakajati Sumatera Selatan.
Waito Wongateleng, dari Koordinator pada Jamintel menjadi Wakajati Nusa Tenggara Barat.
Asmadi, dari Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jamwas menjadi Koordinator pada Jamintel.
Chatarina Muliana, dari Jaksa Ahli Utama pada Jambin yang ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, di rotasi menjadi Kajati Bali.
Sedangkan, Siswanto, dari Kajati Banaten menjadi Kajati Jawa Tengah.
Untuk, posisi Kepala Kejati Sumatera Barat ditunjuk Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jampidsus. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















