SuarIndonesia – Upaya Pemko Banjarmasin mewujudkan kota yang bersih dan nyaman masih menyisakan persoalannya. Hal ini terbukti belakangan ini maraknya anak gelandangan dan pengemis maupun anak punk musiman bermunculan di Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjaramsin Drs H Iwan Ristianto kepada awak media, Rabu (23/10) mengakui munculnya pengemis musiman khususnya terus menjadi sorotan dan perhatian Pemko Banjarmasin. Meski fenomena ini terjadi sejak puluhan tahun silam, hingga kini masih terus terjadi.
Seolah, Kota Seribu Sungai ini menjadi lahan subur bagi pengemis. Terlihat di sejumlah ruas jalan protokol dengan mudah terlihat para gelandangan dan pengemis. Tragisnya lagi, mereka ada yang sudah masuk perkantoran hingga permukiman.

Para pengemis biasanya muncul saat menjelang lebaran. Namun belakangan, mereka pun kembali muncul bahkan sampai ada yang tidur pulas di samping pagar Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Namun, dijelaskan mantan Camat Tengah ini bahwa bentuk toleransi dari pemerintah kota memang cukup. Karena para pengemis musiman, yang ketangkap jika warga Banjaramsin didata dan setelah dilakukan pembinaan dibawa pulang oleh keluarganya.

“Selama tahun 2019 ini ada 7 warga pengemis dipulangkan paksa ke rumahnya di Jawa di Jember dan beberapa daerah lainnya,’’ katanya.
Berbeda anak punk jika sudah ketangkap diberi pembinaan setelah seminggu dan dua minggu mereka ketangkap lagi.
Namun selama tahun 2019 ada 3 yang berhasil dididik masuk dalam sebuah yayasan dan sampai sekarang mereka sudah berubah, ujarnya, Rabu (23/10/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai instansi yang bergerak di bidang sosial, pihaknya hanya bertugas membina para pengemis dan untuk berhenti melakukan hal itu. Akan tetapi untuk penertiban atau mengurangi jumlahnya menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin sebagai Penegak Perda.

“Pada prinsipnya kami hanya menerima hasil razia dari Satpol PP . Masalah membludak dan ramai di jalan kami selalu koordinasi dengan Pol PP,” terangnya lagi.
Ketika Satpol PP melakukan penangkapan, maka pihaknya membuka tangan menyambut hasil penertiban Satpol PP tersebut. Dari penertiban itulah para pengemis akan diletakkan di rumah singgah yang dikelola Dinsos Kota Banjarmasin.
Pada umumnya para pengemis yang diciduk oleh Satpol PP dan diarahkan ke rumah singgah akan mendapat binaan dari pihak Dinsos. Selain itu bagi pengemis yang berasal dari luar kota, akan dikembalikan ke tempat asal mereka.
Bukan hanya sekadar pembinaan dan arahan, para yang tertangkap juga akan diseleksi terlebih dahulu. Khawatir ada pengemis yang mengalami gangguan mental, sehingga tempat yang pas ialah rumah sakit jiwa.
Berbeda dari pengemis musiman itu, saat ini Dinsos mempunyai program khusus untu para pengemis. Mereka memberikan bantuan kepada pengemis yang berhenti dari kerajaan meminta-minta tersebut.
Saat ini sebagai bentuk pencegahan dan pengurangan pengemis, Dinsos gencar memberikan imbauan kepada RT agar menegur warga yang bermata pencarian meminta-minta. Namun hal itu tidaklah gampang. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















