SuarIndonesia – Gelas kertas berisi sabu-sabu pelaku Rifqy Haikal alias Rifqy (38) dan Pauji Hadi alias Hadi (41) ditangkap Polisi saat berada di tempat makan Taher Square, yang berada di depan depan siring Bekantan, Kelurahan Sungai Baru Banjarmasin Tengah.
Ia sebelumnya santai sembari cari pecandu yang beli sabunya. Namun, usaha tersebut harus berbuntut ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Rifqy warga Jalan Pekapuran A Rt. 008 Rw. 002 Kelurahan Sungai Baru Banjarmasin Tengah dan Pauji Hadi alias Hadi) warga JalanBahaudin Musa Rt. 06 No.- Kel. Desa Bagus Marabahan Kota Kabupaten Barito Kuala, ditangkap pada Sabtu (26/8/2023).
Barang bukti disita sepaket sabu 5,02 gram, se buah gelas minuman kertas, Handphone sebuah sepeda motor Honda Beat Street.
“Keduanya ditangkap lantaran membawa narkoba jenis sabu,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika, Rabu (30/8/2023).
Dikatakan Suryo, sepaket sabu ditemukan di dalam gelas minuman kertas milik pelaku Rifqy. (YI)