GEGER! Waket Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh Sebut Pelarian Terpidana Mati Chai dengan Gali Terowongan Terinspirasi Film

- Penulis

Selasa, 29 September 2020 - 20:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan Komisi III DPR-19 saat mengunjungi Markas Polda Metro Jaya.(Foto/Ist)

SuarIndonesia – Komisi III DPR-RI Selasa (29/9/2020) hari ini melakukan kunjungan kerja secara khusus ke Markas Polda Metro Jaya. Komisi Hukum ini mengagendakan rapat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membahas narapidana hukuman mati Chai Changpan (53) alias Chai Ji Fan alias Antoni, yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten pada Senin (14/9/2020).

Chai merupakan narapidana kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 135 kg di wilayah Banten pada Oktober 2016. WNA asal Cina itu kabur dari dalam selnya dengan membuat terowongan selama 8 bulan yang tembus ke saluran air di luar lapas.

Anehnya, aksi itu tak terdeteksi petugas lapas sama sekali. Hingga kini Chai Changpan belum berhasil ditangkap.

Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menceritakan kepada SuarIndonesia.com, berdasarkan pemaparan Kapolda Metro Jaya, terdapat beberapa fakta atas kaburnya narapidana kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 135 kg di wilayah Banten pada Oktober 2016.

Pertama, kata politisi PAN ini, bahan galian tanah tiap hari dua kantongan plastik dibuang ketempat sampah.

Kedua, kata Pangeran, ada terowongan atau galian dari dalam kamar tembus ke saluran drainase samping Lapas. Terowongan tersebut vertikal 2 meter, horizontal kurang lebih 30 m, dengan volume galian diperkirakan 30 M3 sampai 32 M3.

Ketiga, lanjut mantan Bupati Banjar dua periode ini, lama waktu membuat terowongan diperkirakan 8 bulan dan bekerja mengorek atau menggali tanah dengan pahat.

“Saya melihat Chai Changpan ini terinspirasi flim Shawshank Redemption, dimana narapidana tersebut menggali terowongan dengan menggunakan sendok dan palu kecil. Sementara hasil galian atau buangan dimasukkan ke saku baju dibuang tiap pagi ke lapangan,” ungkap legislator asal Kalsel ini.

Patut diketahui, film The Shawshank Redemption adalah film drama Amerika Serikat tahun 1994 yang ditulis dan disutradarai Frank Darabont dan dibintangi Tim Robbins dan Morgan Freeman.

Baca Juga :   BELA TIMNAS Indonesia, Kevin Diks, Noa, dan Estella Resmi WNI

Mengadaptasi dari novella karya Stephen King, Rita Hayworth and Shawshank Redemption, film ini menceritakan kisah Andy Dufresne, seorang bankir yang menghabiskan hampir dua puluh tahun di Shawshank State Prison atas pembunuhan istri dan selingkuhannya meski ia mengklaim tidak melakukannya.

Di penjara, ia berteman dengan Ellis Boyd “Red” Redding dan dilindung para penjaga setelah kepala penjara memanfaatkannya dalam operasi pencucian uang.

Keempat, selama penggalian dan membuang hasil galian tidak diketahui petugas pengamanan. Kelima, melihat CCTV keluarnya berjalan sangat santai dan petugas pantau di pos jaga atas tidak melihat. Keenam, kawan satu kamar Chai Cang Pan bernama Chan Chien An alias  Aan.

“Dari fakta di atas, ada dugaan keterlibatan pihak petugas pengamanan sebanyak 88 orang,” ungkap Sultan Banjar ini.

Dari pemaparan fakta di atas, Pangeran menganalisa beberapa hal. Pertama, lemahnya sistem pengawasan di Lapas atau petugas tidak melaksanakan SOP dengan baik.

“Kedua, pelaku tahanan mati atau seumur hidup dan punya catatan beberapa kali meloloskan diri kok masih ditahan di tahanan kota dan bukan di Nusa Kambangan yang lebih ketat pengawasannya. Siapa dia?” tanya Khairul Saleh.

Ketiga, perlunya kawan satu sel Chai Changpan harus diperiksa untuk mengorek keterangan siapa aja yang terlibat.

Dari hal-hal tersebut, Komisi III DPR minta penjelasan beberapa hal kepada Kapolda Metro Jaya. Pertama, bagaimana penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan orang dalam atau lainnya.

“Tidak mungkin Chai Changpan bisa melarikan diri atau tidak ketahuan aparat pengamanan kalau tidak dibantu orang lain atau aparat Lapas,” tandas Pangeran.

Kedua, apakah sudah diperiksa rekening dari 88 petugas pengamanan. Dan apakah sudah diperiksa juga rekaman pembicaraan hp petugas pengamanan tersebut.

Ketiga, bagaimana perkembangan penyidikan saksi kunci, teman satu selnya yaitu Aan.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca