GDAN Desak APH Tindak Tegas Pengedar Narkoba

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

SuarIndonesia — Warga yang tergabung dalam Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pengedar narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.

“Kita mengecam, sekaligus mendesak agar dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya segera ditindak oleh APH,” kata Ketua GDAN Ririen Binti di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026).

Penegasan tersebut terkait dengan video dugaan transaksi narkoba yang viral di media sosial. Video dengan durasi tiga menit itu, berisi tentang dugaan transaksi sabu-sabu di tengah permukiman warga.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang diduga melakukan transaksi dengan sistem pengambilan barang di lokasi tertentu setelah uang dari pembeli diterima oleh kaki tangan bandar narkoba.

Menurutnya, video itu bukti nyata para bandar narkoba menantang hukum dan meremehkan komitmen negara untuk memberantas narkoba.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Momentum 1 Juni nanti harus menjadi titik balik pembersihan total kawasan Puntun dari peredaran barang haram tersebut,” kata Ririen, melansir dari AntaraKalteng.

Sementara itu, Sekretaris GDAN Ari Yunus Hendrawan juga menyampaikan hal senada.

Posko terpadu

Ia juga meminta aparat memberi pengawalan ketat selama proses pembangunan posko terpadu anti narkoba di Puntun guna mencegah adanya intimidasi maupun gangguan dari pihak tertentu.

Baca Juga :   VIRAL! Rebutan Masuk SPBU Ala MotoGP di Kobar

“Adanya intimidasi serta maraknya peredaran narkoba di Puntun, tidak menciutkan nyali GDAN untuk terus memerangi peredaran narkoba, dan pembangunan posko antinarkoba tetap berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Ari menambahkan, pihaknya turut mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, serta insan pers untuk ikut mengawal peletakan batu pertama pembangunan posko anti narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.

Rencana peletakan batu pertama pembangunan posko terpadu anti narkoba di kawasan Puntun adalah pada 1 Juni 2026.

Agenda ini direncanakan dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Kapolda, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta unsur lintas sektoral lainnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka
KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen
KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla
ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin
AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca