GDAN Desak APH Tindak Tegas Pengedar Narkoba

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

SuarIndonesia — Warga yang tergabung dalam Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pengedar narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.

“Kita mengecam, sekaligus mendesak agar dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya segera ditindak oleh APH,” kata Ketua GDAN Ririen Binti di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026).

Penegasan tersebut terkait dengan video dugaan transaksi narkoba yang viral di media sosial. Video dengan durasi tiga menit itu, berisi tentang dugaan transaksi sabu-sabu di tengah permukiman warga.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang diduga melakukan transaksi dengan sistem pengambilan barang di lokasi tertentu setelah uang dari pembeli diterima oleh kaki tangan bandar narkoba.

Menurutnya, video itu bukti nyata para bandar narkoba menantang hukum dan meremehkan komitmen negara untuk memberantas narkoba.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Momentum 1 Juni nanti harus menjadi titik balik pembersihan total kawasan Puntun dari peredaran barang haram tersebut,” kata Ririen, melansir dari AntaraKalteng.

Sementara itu, Sekretaris GDAN Ari Yunus Hendrawan juga menyampaikan hal senada.

Posko terpadu

Ia juga meminta aparat memberi pengawalan ketat selama proses pembangunan posko terpadu anti narkoba di Puntun guna mencegah adanya intimidasi maupun gangguan dari pihak tertentu.

Baca Juga :   GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik

“Adanya intimidasi serta maraknya peredaran narkoba di Puntun, tidak menciutkan nyali GDAN untuk terus memerangi peredaran narkoba, dan pembangunan posko antinarkoba tetap berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Ari menambahkan, pihaknya turut mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, serta insan pers untuk ikut mengawal peletakan batu pertama pembangunan posko anti narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.

Rencana peletakan batu pertama pembangunan posko terpadu anti narkoba di kawasan Puntun adalah pada 1 Juni 2026.

Agenda ini direncanakan dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Kapolda, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta unsur lintas sektoral lainnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca