GDAN Desak APH Tindak Tegas Pengedar Narkoba

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

SuarIndonesia — Warga yang tergabung dalam Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pengedar narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.

“Kita mengecam, sekaligus mendesak agar dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya segera ditindak oleh APH,” kata Ketua GDAN Ririen Binti di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026).

Penegasan tersebut terkait dengan video dugaan transaksi narkoba yang viral di media sosial. Video dengan durasi tiga menit itu, berisi tentang dugaan transaksi sabu-sabu di tengah permukiman warga.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang diduga melakukan transaksi dengan sistem pengambilan barang di lokasi tertentu setelah uang dari pembeli diterima oleh kaki tangan bandar narkoba.

Menurutnya, video itu bukti nyata para bandar narkoba menantang hukum dan meremehkan komitmen negara untuk memberantas narkoba.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Momentum 1 Juni nanti harus menjadi titik balik pembersihan total kawasan Puntun dari peredaran barang haram tersebut,” kata Ririen, melansir dari AntaraKalteng.

Sementara itu, Sekretaris GDAN Ari Yunus Hendrawan juga menyampaikan hal senada.

Baca Juga :   GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik

Posko terpadu

Ia juga meminta aparat memberi pengawalan ketat selama proses pembangunan posko terpadu anti narkoba di Puntun guna mencegah adanya intimidasi maupun gangguan dari pihak tertentu.

“Adanya intimidasi serta maraknya peredaran narkoba di Puntun, tidak menciutkan nyali GDAN untuk terus memerangi peredaran narkoba, dan pembangunan posko antinarkoba tetap berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Ari menambahkan, pihaknya turut mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, serta insan pers untuk ikut mengawal peletakan batu pertama pembangunan posko anti narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.

Rencana peletakan batu pertama pembangunan posko terpadu anti narkoba di kawasan Puntun adalah pada 1 Juni 2026.

Agenda ini direncanakan dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Kapolda, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta unsur lintas sektoral lainnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026
TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca