SuarIndonesia — Warga yang tergabung dalam Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pengedar narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.
“Kita mengecam, sekaligus mendesak agar dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya segera ditindak oleh APH,” kata Ketua GDAN Ririen Binti di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026).
Penegasan tersebut terkait dengan video dugaan transaksi narkoba yang viral di media sosial. Video dengan durasi tiga menit itu, berisi tentang dugaan transaksi sabu-sabu di tengah permukiman warga.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang diduga melakukan transaksi dengan sistem pengambilan barang di lokasi tertentu setelah uang dari pembeli diterima oleh kaki tangan bandar narkoba.
Menurutnya, video itu bukti nyata para bandar narkoba menantang hukum dan meremehkan komitmen negara untuk memberantas narkoba.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Momentum 1 Juni nanti harus menjadi titik balik pembersihan total kawasan Puntun dari peredaran barang haram tersebut,” kata Ririen, melansir dari AntaraKalteng.
Sementara itu, Sekretaris GDAN Ari Yunus Hendrawan juga menyampaikan hal senada.
Posko terpadu
Ia juga meminta aparat memberi pengawalan ketat selama proses pembangunan posko terpadu anti narkoba di Puntun guna mencegah adanya intimidasi maupun gangguan dari pihak tertentu.
“Adanya intimidasi serta maraknya peredaran narkoba di Puntun, tidak menciutkan nyali GDAN untuk terus memerangi peredaran narkoba, dan pembangunan posko antinarkoba tetap berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Ari menambahkan, pihaknya turut mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, serta insan pers untuk ikut mengawal peletakan batu pertama pembangunan posko anti narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.
Rencana peletakan batu pertama pembangunan posko terpadu anti narkoba di kawasan Puntun adalah pada 1 Juni 2026.
Agenda ini direncanakan dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Kapolda, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta unsur lintas sektoral lainnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















