GAJI ke 13 ASN, Pemprov Kalsel Siapkan Anggaran Rp 64 Miliar Lebih, 3 Juni Cair

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Gaji ke 13 ASN, Pemprov Kalsel siapkan anggaran Rp 64 Miliar lebih, dan 3 Juni 2025 cair.

Pemprov Kalsel telah membuat surat keputusan Nomor 800.1.10.3/1278. Tentang pembayaran haji ke 13 dan tunjangan kinerja.

Anggaran yang disiapkan berkisar Rp 64,3 miliar.“Gaji ke 13 sampai hari ini belum ada pencairan.

Mudah-mudahan bisa segera terealisasi. Untuk pegawai menghadapi hari raya Iduladha,” kata salah seorang ASN Pemprov Kalsel, Minggu (1/6/2025).

Pemprov Kalsel rencananya mulai menyalurkan gaji ke 13 pada 3 Juni 2025.

Sedangkan tunjangan kinerja mulai dibayarkan 18 Juni 2025.

Kebijakan pembayaran gaji ke 13 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas dari Tunjangan Kinerja Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Gaji ke-13 tersebut akan diberikan kepada PNS dan PPPK,” terang Kabid Perbendaharaan dan Akutansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Idris.

Uang yang akan diterima ASN yakni sebesar gaji pada bulan sebelumnya, tanpa potongan apapun.

Baca Juga :   TARGET KALSEL Penurunan Kawasan Kumuh Masih Rendah ?

Tujuan pemberian gaji ke-13 merupakan apresiasi pemerintah terhadap para ASN yang telah mengabdi sebagai abdi negara.

“Tentu  juga diharapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin dan bisa untuk biaya anak-anak mereka masuk sekolah di tahun ajaran baru,” tambahnya.

Adapun anggaran yang disiapkan kurang lebih masih sama dari tahun lalu.

Yakni sekitar Rp 64,3 miliar. Sebab Pemprov Kalsel tidak signifikan melakukan penambahan pegawai.

“Pengguna anggaran masing-masing SKPD agar segera menerbitkan SPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca