SuarIndonesia -Gagal usaha untuk megelabui petugas dengan menyimpan narkoba jenis sabu dalam tempat bekas makanan favorit anak anak.
Akibatnya, Muhammad Amin Sabda alias Gubteh (31) hanya bisa pasrah digelandang ke Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (17/11) dinihari lalu sekitar pukul 00.30 WITA.
Tersangka Gubteh diciduk petugas ketika berada di Jalan Pekapuran Raya tepatnya di depan Gang Melati II Rt. 018 Rw. 02 Pekapuran Raya Banjarmasin Timur .


Dari Gubteh, petugas menyita satu paket sabu siap edar.” Petugas saat itu melihat gerak gerik mencurigakan terhadap tersangka Gubteh”” jelas Kapolsekta Banjarmasib Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono kepada awak media, Rabu (20/11).
Dikatakan Kanit, saat itu tersangka mengendarai sepeda motor Honda jenis Beat Street dan langsung dilakukan penggeledahan badan serta sepeda motor.
Dari sepeda motor merek Honda Beat street nopol DA 6816 AFR petugas menemuka satu paket sabu yang disembuyikan di bok depan sebelah kira sepeda motor
“Dari box depan tersebut ditemukan bungkus tempat makanan ringan merek Kinder Joy yang di dalamnya satu paket sabu ,” tambahnya.
Untuk mencari barang bukti lainnya, petugas langsung melakukan pengembamgan di rumahnya danl menemukan satu buah timbangan digital, 13 plastik klip kosong.
Dalam hal ini, Kanit mengungkapkan, tersangka Gubteh merupakan target kepolisian sejak bulan lalu. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















