Fahri Hamzah: Aksi Habib Bahar Upaya Membela Diri

- Penulis

Kamis, 20 Desember 2018 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian menjelaskan secara utuh penetapan tersangka dan penahanan penceramah Bahar bin Smith atas kasus dugaan penganiayaan di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Fahri, penjelasan ini agar tidak muncul spekulasi di masyarakat. Sebab, Bahar juga memiliki persoalan hukum lain yang saat ini kasusnya sedang ditangani kepolisian.

“Dia ini adalah pengkritik berat pemerintah. Lalu kemudian pernah diperiksa untuk kasus lain, sekarang ditahan untuk kasus lain. Di dalam alur itu orang membacanya ini ada penargetan,” kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/12).

Meski demikian, Fahri menganggap penetapan tersangka dan penahanan Bahar merupakan hak kepolisian. Namun, dia khawatir citra kepolisian akan rusak jika tidak menjelaskan kasus Bahar secara utuh kepada masyarakat.

Fahri menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar sebagai upaya membela diri.

“Sebab yang dia [Bahar] dengar, dia membela diri dalam pengertian orang itu sudah melakukan kejahatan dulu kepada dia, lalu dia melakukan pembelaan diri,” katanya.

Fahri pun menyamakan kasus Bahar dengan perkara yang menimpa Baiq Nuril di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam kasus pelecehan itu, Nuril justru divonis bersalah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan contoh kasus tersebut, politikus PKS ini menilai masyarakat dapat melihat keberpihakan hukum atas kepentingan pihak tertentu.

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

“Kenapa bukan kerugian si Habib Bahar ini yang lebih dulu diselesaikan, baru yang kemudian Habib Baharnya bisa kena apabila terjadi tindakan pidana,” ujarnya.

Untuk itu, Fahri mengingatkan agar kepolisian menjaga netralitasnya supaya tidak menimbulkan tuduhan maupun spekulasi yang muncul di masyarakat.

“Jangan sampai dia [polisi] dituduh secara sepihak menyerang orang-orang yang menyerang pemerintah dan mengkritik pemerintah ya kan, dan kemudian secara konsisten mencari, mengintip, menguntit orang-orang yang dianggap kritis kepada pemerintah,” kata Fahri.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Selasa (18/12). Dalam kasus ini polisi turut menetapkan lima orang suruhan Bahar sebagai tersangka.

Bahar langsung ditahan di rumah tahanan Mapolda Jabar, pada Selasa (18/12) malam. Sementara lima orang suruhannya yakni AG dan BA ditahan di Mapolres Bogor. Sementara HA, HDI dan SG belum ditahan.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca