EKSPOR Impor Kalsel Belum Terpengaruh Virus Corona

- Penulis

Senin, 24 Februari 2020 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Faisal, (Antara/Imam)

 

SuarIndonesia – Mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di China akhir-akhir ini belum berdampak signifikan terhadap realisasi ekspor dan impor di Kalimantan Selatan.

Seperti diliris ANTARA, Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Faisal, di Banjarmasin, Senin (24/02/2020), mengatakan, hingga saat ini kebijakan impor bahan makanan dan buah-buahan dilakukan di lima pelabuhan di luar Kalsel.

“Sehingga dampak langsung mewabahnya Virus Corona terhadap masuknya barang luar negeri, khususnya China ke Banjarmasin kurang berpengaruh pada realisasi ekspor dan impor di sini,” katanya dengan tidak menyebutkan realisasi ekspor dan impor secara detail.

Faisal menjelaskan, pelabuhan di Banjarmasin baru melayani impor barang-barang bukan makanan, seperti suku cadang mesin, alat berat, bahan baku pendung industri, seperti lem plywod, dan bahan peledak.

Sedangkan untuk impor bahan makanan dan buah-buahan masih dilakukan di lima pelabuhan di Indonesia, seperti, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Baca Juga :   SEORANG Buruh Bangunan Disergap Polisi

Sebagai ujung tombak masuk dan keluanya barang dari dalam dan luar negeri, khususnya China, KPP Bea dan Cukai TMP B Banjarmasin menerapkan Surat Edaran Nomor SE-02/BC/2020 tentang Pedoman Penelitian Importir Barang yang Berhasal dari China dengan Menggunakan Skema tarif Preferensi ACFTA (SKA FORM E) sebagai dampak Virus Corona (Covid-19).

Melalui SE-02/BC/2020 dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, importir diberi kesempatan untuk melengkapi bukti legalitas barang berupa lembar asli SKA Form E paling lambat 90 hari kalender.

Padahal lanjut Faisal, berdasarkan peraturan menteri keuangan PMK 124/PMK.04/2019, bukti-bukti legalitas barang yang didatangkan dari luar negeri tersebut diserahkan paling lambat tiga hari.

“Sehingga dengan SE-02/BC/2020 importir diberi kelonggaran waktu sebagai dampak dari mewabahkanya epidemic virus corona (COVID-19) yang dinyatakan World Health Organization (WHO) sebagai kejadian luar biasa.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca