DUGAAN Setubuhi Anak Kandung, Polisi Jebloskan Dua Tersangka ke Balik Jeruji Besi

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dugaan setubuhi anak kandung, Polisi amankan dua tersangka. Ini setelah sempat viral di sosial media hingga membuat warga geram dengan prilakunya.

Petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarnasin sudah mengamankan kedua pria, satu di antaranya ayah kandung .

Kedua pria yang saat ini mendekam di balik jeruji besi yakni RY (32) selaku ayah kandung dan FR (34) merupakan teman dari sang ayah.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa bahwa kedua pelaku diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 13 tahun.

“Untuk tersangka FR melakukan dugaan pencabulan terhadap korban sedangkan RY selaku ayah kandung melakukan dugaan persetubuhan sebanyak 2 kali,” jelas Eru kepada awak media, Selasa (24/9/2024).

Dikatakan, untuk tersangka FR akan di jerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 ancamam hukuman maksimal 15 tahun tentang tindak pidangan pencabulan.

Sedangkan Pelaku RY akan d kenakan tindakan Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dengan Pasal 81 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 ancaman maks 15 tahun ditambah 1/3. “Untuk RY di tambah 1/3 karena ayah kandung,” ujar Eru.

Dugaan pencabulan dan persetubuhan terjadi Sabtu pada (10/8/2024) di wilayah Banjarmasin Selatan.

Sementara itu berdasarkan keterangan dugaan pencabulan dan persetuuhan berawal dari bertandang di rumah FR, ingin meminta uang.

Baca Juga :   DIGELAR KPU Batola Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sekitar pukul 21.00 WITA, tanpa curiga korban mendatangi rumah FR dan masuk ke dalam, pada saat korban masuk ke dalam diberikan uang Rp 60 ribu dengan maksud dan tipu daya agar korban menurut saat di FR mencium bibir dan memegang payudara serta menggesek-gesekan kemaluan korban di bagian luar celana korban dengan tangan kanan.

Selang berapa lama R Y datang ke rumah FR untuk mencari korban namun oleh FR dibilang tidak ada di rumahnya dan pada saat itu juga korban disuruh keluar melalui pintu belakang.

Setibanya korban di rumah, langsung menceritakan apa yang di alami kepada ayahnya sekarang RY. Bahkan maerah malah mempraktekan caranya FR saat  mengerayangi korban.

Kemudian korban di suruh melepas celananya, kemudian memyuruh anaknya berbaring setelah itu mencontohkan dengan cara (maaf) memasukkan alat kemaluan ke anaknya dan melakukan perbuatan bejat tersebut.

Tak sampai disitu sang ayah keesokan harinya meminta lagi untuk menyetubuhi korban mengeluarkan sperma nya di luar.

“Uuntuk ayah kandung nekat melakukan dugaan persetububan karena sudah lama bercerai dengan istrinya,” ucap Kasat. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca