DUGAAN Pungli di HSS Dilaporkan MAKI

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MAKI Boyamin Saiman usai memenuhi panggilan penyidik Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Jumat (31/10/2025). (Foto: detikKalimantan/Khairun Nisa)

Ketua MAKI Boyamin Saiman usai memenuhi panggilan penyidik Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Jumat (31/10/2025). (Foto: detikKalimantan/Khairun Nisa)

SuarIndonesia — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pungutan liar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan selatan. Dugaan ini mengarah ke beberapa aparatur desa setempat.

Hal itu diungkapkan Ketua MAKI Boyamin Saiman usai dirinya memenuhi panggilan dari penyidik Polres HSS terkait laporan yang ia buat minggu lalu.

“Saya dapat undangan dari penyidik atas dugaan pungli yang saya sampaikan lewat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sekitar dua minggu yang lalu,” ujarnya di Mapolres HSS, Jumat (31/10/2025).

Selain memenuhi panggilan penyidik, Boyamin juga membawakan bukti-bukti pendukung terhadap dugaan pungli itu. Adapun pungli yang disoroti MAKI ialah dugaan pungli yang dilakukan empat kepala desa di Kecamatan Padang Batung.

“Semua bukti adanya dugaan pungli saya berikan kepada penyidik. Ada lima bukti yang diserahkan ke Polres HSS,” tutur Boyamin dilansir dari detikKalimantan.

MAKI telah menyodorkan sejumlah kelengkapan bukti. Di antaranya berupa surat permintaan, surat pernyataan dari perangkat desa, hingga cek atau bukti pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada oknum aparatur desa.

Ia berharap, dengan adanya dumas yang sedang berproses secara hukum ini diharapkan seluruh kepala desa di Indonesia bisa mendengar informasi dan berhati-hati supaya tidak sekali-kali melakukan pungli.

Baca Juga :   APLIKASI SRIKANDI Disosialisasikan, Diskominfo Kalsel : Percepatan Implementasi SPBE Bidang Kearsipan

“Kami memberikan deadline maksimal tiga bulan sudah harus proses penyidikan,” tegas Boyamin.

Boyamin menerangkan, dugaan pungli ini terungkap usai adanya oknum aparat desa disinyalir meminta biaya administrasi kepada pelaku usaha yang ingin melakukan pembebasan lahan yang rencananya akan melakukan usaha pertambangan batu bara.

“Oknum kepala desa ada sekitar empat (sudah ada buktinya) meminta uang bahkan dengan surat resmi dan surat pernyataan. Kemudian dari penghubung saya yang memberikan dokumen secara rahasia itu bahkan ada bukti ceknya,” pungkas Boyamin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca