DUGAAN Pungli di HSS Dilaporkan MAKI

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MAKI Boyamin Saiman usai memenuhi panggilan penyidik Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Jumat (31/10/2025). (Foto: detikKalimantan/Khairun Nisa)

Ketua MAKI Boyamin Saiman usai memenuhi panggilan penyidik Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Jumat (31/10/2025). (Foto: detikKalimantan/Khairun Nisa)

SuarIndonesia — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pungutan liar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan selatan. Dugaan ini mengarah ke beberapa aparatur desa setempat.

Hal itu diungkapkan Ketua MAKI Boyamin Saiman usai dirinya memenuhi panggilan dari penyidik Polres HSS terkait laporan yang ia buat minggu lalu.

“Saya dapat undangan dari penyidik atas dugaan pungli yang saya sampaikan lewat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sekitar dua minggu yang lalu,” ujarnya di Mapolres HSS, Jumat (31/10/2025).

Selain memenuhi panggilan penyidik, Boyamin juga membawakan bukti-bukti pendukung terhadap dugaan pungli itu. Adapun pungli yang disoroti MAKI ialah dugaan pungli yang dilakukan empat kepala desa di Kecamatan Padang Batung.

“Semua bukti adanya dugaan pungli saya berikan kepada penyidik. Ada lima bukti yang diserahkan ke Polres HSS,” tutur Boyamin dilansir dari detikKalimantan.

MAKI telah menyodorkan sejumlah kelengkapan bukti. Di antaranya berupa surat permintaan, surat pernyataan dari perangkat desa, hingga cek atau bukti pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada oknum aparatur desa.

Baca Juga :   APLIKASI SRIKANDI Disosialisasikan, Diskominfo Kalsel : Percepatan Implementasi SPBE Bidang Kearsipan

Ia berharap, dengan adanya dumas yang sedang berproses secara hukum ini diharapkan seluruh kepala desa di Indonesia bisa mendengar informasi dan berhati-hati supaya tidak sekali-kali melakukan pungli.

“Kami memberikan deadline maksimal tiga bulan sudah harus proses penyidikan,” tegas Boyamin.

Boyamin menerangkan, dugaan pungli ini terungkap usai adanya oknum aparat desa disinyalir meminta biaya administrasi kepada pelaku usaha yang ingin melakukan pembebasan lahan yang rencananya akan melakukan usaha pertambangan batu bara.

“Oknum kepala desa ada sekitar empat (sudah ada buktinya) meminta uang bahkan dengan surat resmi dan surat pernyataan. Kemudian dari penghubung saya yang memberikan dokumen secara rahasia itu bahkan ada bukti ceknya,” pungkas Boyamin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca